Terkait Revisi UU, KPK Undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2019 | 05:39 WIB
Terkait Revisi UU, KPK Undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana ke gedung KPK, Jakarta, hari ini, Kamis (17/10) terkait kejelasan status dari revisi Undang-Undang (UU) KPK.

"Besok itu kita mau undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan untuk mengetahui kejelasan status dari undang-undang itu tetapi meskipun begitu kita juga menyiapkan perkom (peraturan komisi)," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019) malam, sebagaimana dilansir laman Antara.

Perkom itu, lanjut Agus, untuk mengantisipasi jika nanti UU KPK hasil revisi KPK otomatis berlaku, misalnya mengenai dewan pengawas yang belum terbentuk.

"Kan kalau mengenai dewas belum terbentuk mungkin masih sampai Desember, tetapi kan kalau langsung berlaku kan pimpinan sudah bukan penyidik, sudah bukan penuntut, itu kan ada implikasinya ke dalam. Oleh karena itu, di dalam perkom itu juga akan menjelaskan in case, misalkan itu diundangkan yang tanda tangan sprindik siapa, tadi sudah kita tentukan udah ada di dalam perkom itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus juga menegaskan bahwa KPK akan bekerja seperti biasa jika memang revisi UU KPK otomatis berlaku.

"Meskipun begitu kami menekankan dua hal. Satu, pekerjaan di KPK berjalan seperti biasa, tidak ada yang berubah. Jadi, misalkan besok ada kasus tetapi belum tentu ya. Misalkan, besok ada penyelidikan yang sudah matang yang perlu ada OTT, ya akan dilakukan OTT," ucap Agus.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya tetap mengharapkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.

"Pertama, KPK akan bekerja biasa, tidak ada perubahan walaupun diundangkan nanti. Seperti yang saya sampaikan tadi kalau begitu diundangkan yang tanda tangan sprindik sudah diputuskan di dalam perkom yang perkomnya belum saya tanda tangan sampai hari ini karena menunggu klarifikasi dari Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. Yang tanda tangan sprindik nanti Deputi Penindakan (KPK)," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Selamat Datang Undang-Undang Baru

Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Selamat Datang Undang-Undang Baru

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 05:24 WIB

Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK

Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:30 WIB

DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana

DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:07 WIB

Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:31 WIB

KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya

KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:02 WIB

Jelang Pelantikan Presiden, KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK

Jelang Pelantikan Presiden, KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 14:05 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB