Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:19 WIB
Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim
Ilustrasi odong-odong. [Antara]

Suara.com - Kendaraan bermotor yang dimodifikasi menjadi angkutan umum untuk bepergian dan bermain anak-anak atau biasa disebut odong-odong, rencananya akan dilarang beroperasi di wilayah Jakarta Timur.

Pelarangan tersebut dilakukan karena kendaraan tersebut dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan.

Kasi Lalu Lintas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan rencana itu saat ini sedang dibahas pihaknya. Ia menganggap odong-odong tidak bisa beroperasi karena sesuai dengan Undang-undang Lalu lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Pertimbangan larangannya itu kendaraan itu kan diindikasi tidak sesuai dengan kententuan, jadi itu kan kebanyakan kendaraan angkutan barang, dimodifikasi odong-odong sehingga mengangkut orang," ujar Eman saat dihubungi pada Selasa (22/10/2019).

Eman menjelaskan, saat ini pihak Sudin Perhubungan Jaktim tengah melakukan pendataan odong-odong yang masih beroperasi. Untuk tindakan bagi kendaraan itu yang masih mengaspal juga sedang dirapatkan.

"Lagi dibahas, dirapatkan, disosialisasikan, jadi lagi tahap sosialisasi bagaimana tindakannya nanti hasil kesepakatan," jelasnya.

Selain soal tindakan, pihaknya juga tengah membahas solusi bagi pemilik odong-odong. Menurutnya sesuai dengan instruksi dari Dishub DKI, penegakan aturan ini juga harus disertakan solusi bagi nasib pengusaha odong-odong.

"Itu kan terkait dengan pendapatan orang, ini gimana, jadi tidak semerta-merta langsung tertibkan aja gitu," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kecelakaan Maut Odong-odong, Polisi Akan Gencarkan Razia

Usai Kecelakaan Maut Odong-odong, Polisi Akan Gencarkan Razia

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 19:07 WIB

Mayoritas Korban Tabrakan Odong-odong Patah Tulang

Mayoritas Korban Tabrakan Odong-odong Patah Tulang

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 18:02 WIB

Polisi: Truk Penabrak "Odong-odong" Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Polisi: Truk Penabrak "Odong-odong" Melaju dengan Kecepatan Tinggi

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 00:10 WIB

"Odong-odong" Ditabrak Truk, Tiga Balita Tewas

"Odong-odong" Ditabrak Truk, Tiga Balita Tewas

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 23:35 WIB

Terkini

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:46 WIB

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:44 WIB

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:33 WIB

×