"Ini mengindikasikan pemerintahan yang baru memberi perhatian dalam porsi besar terhadap investasi. Dikhawatirkan, alih-alih mewujudkan realisasi investasi yang mengacu pada nilai-nilai HAM, hal ini justru akan potensial memilih pendekatan cenderung militeristik dalam memastikan realisasinya," kata dia.
Terakhir, yang menurut HRWG perlu disoroti yakni dipilihnya eks Kapolri Jenderal Polisi Purn Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebab, saat menjabat sebagai Kapolri, Tito dinilai masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, yakni terkait kasus Novel Baswedan.
Selain itu, dugaan pelangggaran HAM dalam menangani peristiwa kerusuhan 21-22 Mei dan aksi demonstrasi 24-30 September 2019 juga belum selesai.
"Di mana polisi diduga menggunakan kekerasan berlebihan atau excessive use of force," kata dia.