Kendati begitu, hingga kekinian pihak kerajaan Thailand enggan menyebut keterkaitan antara pencopotan gelar selir Sineenat Wongvajirapakdi dan pemecatan enam staf istana.
Di lain pihak, meski dikagetkan dengan dua keputusan yang diambil raja, publik Thailand menolak untuk bereaksi.
Pasalnya, mereka yang berani mengkritik raja dan keluarga dianggap melanggar hukum. Pun bila terbukti melayangkan penghinaan, rakyat dihadapkan dengan hukuman penjara 15 tahun.