Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 28 Oktober 2019 | 18:32 WIB
Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru
Ilustrasi odong-odong. [Antara]

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang odong-odong beroperasi karena dianggap tidak laik jalan.

Terkait itu, Koordinaror Urban Poor Consortium, Gugun Muhammad, meminta agar pengemudi kendaraan hasil modifikasi itu dialihkan profesinya.

Gugun menyebut jika pelarangan sudah sesuai regulasi yang berlaku, maka solusi bagi pengemudi odong-odong harus ada. Diantaranya adalah pemprov DKI harus menyiapkan lapangan pekerjaan baru bagi sopir odong-odong.

"Ya sebaiknya memang ada alih profesi sebelum menjamur. Sebaiknya segera dilakukan upaya-upaya menghentikan itu sebelum banyak betul. Kalau sudah banyak, orang tergantung hidup dari situ repot nanti," ujar Gugun saat dihubungi, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, Dishub DKI Jakarta harus melakukan pendataan pada odong-odong yang ada saat ini.

"Harus dicek dulu jumlahnya itu. Apa dia transportasi utama atau wisata saja. Kalau cuma sekedar wisata harusnya enggak ada masalah ya untuk pertimbangan keamanan ya," jelasnya.

Meski demikian Gugun mengaku belum mengetahui secara rinci soal pelarangan itu. Ia enggan mengomentari soal wacana pelarangan odong-odong oleh Dishub DKI lebih jauh.

"Belum lihat juga, nanti takut keliru, perlu dikaji dulu," katanya.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar melakukan pelarangan beroperasi bagi kendaraan odong-odong. Nantinya jika masih ada yang mengaspal, maka Dishub DKI akan mengandangkannya.

baca juga

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan kendaraan bermotor yang dimodifikasi itu pada dasarnya tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan. Terlebih lagi banyak odong-odong yang beroperasi di Jalan Utama.

Menurutnya hal ini bisa membahayakan pengguna jalan dan penumpang odong-odong itu sendiri. Karena itu ia menyatakan sudah menginstruksikan ke semua wilayah di Jakarta agar menertibkan kendaraan itu.

"Ini perlu ditertibkan. Saya sudah instruksikan kepada seluruh wilayah untuk melakukan penertiban odong-odong," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur

Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 12:37 WIB

Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata

Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 10:03 WIB

Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta

Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 13:34 WIB

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 05:59 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB