Mensesneg: Pangkas Jabatan Eselon Tak Berkaitan dengan Pengurangan Pegawai

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 08 November 2019 | 09:17 WIB
Mensesneg: Pangkas Jabatan Eselon Tak Berkaitan dengan Pengurangan Pegawai
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemangkasan jabatan eselon merupakan bagian penting dan program strategis Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, pemangkasan jabatan eselon berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan.

"Ya jadi Presiden (Jokowi) memang menyatakan di situ, waktu di pidato itu, tolong pikirkan pengurangan eselon 3-4. Ini bagian penting dan sebuah program strategis presiden, deregulasi, debirokratisasi," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).

Pernyataan Pratikno menyusul rencana Jokowi yang akan memangkas birokrasi di kementerian. Salah satunya, akan memangkas jumlah eselon di kementerian.

Pratikno menegaskan bahwa pemangkasan jabatan eselon tidak memiliki kaitan dengan pengurangan pegawai, kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang bahkan tidak ada kaitannya dengan penurunan penghasilan.

"Jadi kalau eselon dirampingkan idenya sama sekali nggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai. Sama sekali nggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, nggak sama sekali. Nggak ada urusannya dengan itu," ucap Pratikno.

"Jadi ini kan kaitannya dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek. Tadinya harus lewat 4 rentang, kan kalau susunan eselon banyak, nanti menteri perintah ke eselon 1, eselon 1 perintah ke eselon 2, dan seterusnya ini rentangnya menjadi tinggi sekali," sambungnya.

Pratikno menyebut pemangkasan jabatan eselon yakni pemendekan pengambilan keputusan dan pemendekan rentang tindakan.

"Jadi oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan. Pemendekan rentang tindakan. Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," kata dia.

Adapun jabatan fungsional, kata Pratikno, artinya staf, pegawai, PNS, maupun P3K nantinya akan ditugaskan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.

Pengurangan jabatan eselon tersebut sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian dan mengurangi rentang pengambilan keputusan.

"Jabatan fungsional ini artinya orang, staf, pegawai, PNS, P3K akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan keahliannya. Seorang ahli akuntan, promosi kemudian harus berpindah jabatan menjadi jabatan struktural yang nggak ada hubungan dengan kompetensinya. Jadi, ini sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan," tutur Pratikno.

Ia menyebut pemangkasan jabatan eselon penting karena merupakan bagian penting dari upaya melakukan reformasi dan birokrasi.

"Saya kira itu yang penting, ini bagian penting dari upaya kita melakukan reformasi birokrasi. Artinya debirokratisasi, pengambilan keputusan secara cepat. Kemudian juga menempatkan staf sesuai kompetensinya," kata dia.

"Kasian kan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, dan organsiasi juga rugi. Tapi seseorang akan tetap berkarir naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto

3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto

News | Kamis, 07 November 2019 | 22:39 WIB

Setara Usul Wakil Panglima TNI Diisi oleh Perwira Angkatan Laut

Setara Usul Wakil Panglima TNI Diisi oleh Perwira Angkatan Laut

News | Kamis, 07 November 2019 | 21:30 WIB

Dewas KPK Ditunjuk Jokowi, BW: Hanya Mewakili Kepentingan Eksekutif

Dewas KPK Ditunjuk Jokowi, BW: Hanya Mewakili Kepentingan Eksekutif

News | Kamis, 07 November 2019 | 21:02 WIB

Tanggapan Sandiaga soal Jokowi Sindir Paloh

Tanggapan Sandiaga soal Jokowi Sindir Paloh

Video | Kamis, 07 November 2019 | 20:55 WIB

Jokowi Sindir Paloh Rangkul Sohibul, Sandiaga: Saya Suka Berpelukan

Jokowi Sindir Paloh Rangkul Sohibul, Sandiaga: Saya Suka Berpelukan

News | Kamis, 07 November 2019 | 20:38 WIB

Jokowi Sentil Surya Paloh, Politikus PSI: Ini Sindiran Keras

Jokowi Sentil Surya Paloh, Politikus PSI: Ini Sindiran Keras

News | Jum'at, 08 November 2019 | 07:30 WIB

Setara: Jokowi Hidupkan Lagi Posisi Wakil Panglima untuk Redam Friksi TNI

Setara: Jokowi Hidupkan Lagi Posisi Wakil Panglima untuk Redam Friksi TNI

News | Kamis, 07 November 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB