Peluru Nyasar di Mako Brimob, Keluarga Tapol Papua Merasa Diintimidasi

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 19 November 2019 | 14:38 WIB
Peluru Nyasar di Mako Brimob, Keluarga Tapol Papua Merasa Diintimidasi
Bukti selongsong peluru yang ditunjukan Tim Advokasi Papua bersama keluarga tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung LBH, Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Tim Advokasi Papua menceritakan peristiwa tak mengenakan yang pernah dialami keluarga ketika menjenguk para tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Oky Wiratama, salah satu tim advokasi Papua menyebutkan, keluarga tahanan nyaris menjadi korban salah tembak terkait adanya tembakan saat membesuk Surya Anta Ginting Cs pada 25 Oktober 2019 lalu.

"Adanya tembakan asap dari pihak kepolisian yang sedang berlatih di Mako Brimob, Kelapa Dua pada tanggal 25 Oktober 2019 ke dalam ruang kunjungan saat keluarga sedang mengunjungi para tapol (tahanan politik)," kata Oky dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Bukti selongsong peluru yang ditunjukan Tim Advokasi Papua bersama keluarga tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung LBH, Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).
Bukti selongsong peluru yang ditunjukan Tim Advokasi Papua bersama keluarga tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung LBH, Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).

Bahkan, dia menduga, tembakan itu merupakan bentuk intimidasi lantaran peristiwa itu terjadi berkali-kali hingga nyaris mengenai kepala salah satu anggota keluarga tahanan.

"Selongsong peluru ini didapatkan keluarga saat berkunjung ke Mako Brimob dan ada penembakan di atas kepala (anggota) keluarga," ujar Oky sambil menunjukan salah satu selongsong peluru.

Dari kejadian itu, Tim Advokasi Papua meminta agar aparat kepolisian lebih profesional dengan cara menjaga jarak ketika melakukan latihan tembak sehingga tak mencelakai para pengunjung dan tahanan Mako Brimob.

"Kami meminta pihak kepolisian agar lebih profesional dan menggunakan jarak yang aman untuk berlatih sehingga tidak mengintimidasi apalagi mencelakai para tahanan dan keluarga," katanya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

baca juga

Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

News | Senin, 18 November 2019 | 16:29 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat

News | Senin, 18 November 2019 | 09:59 WIB

Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Video | Senin, 11 November 2019 | 22:16 WIB

Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob

Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob

News | Senin, 11 November 2019 | 16:17 WIB

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

News | Senin, 11 November 2019 | 14:10 WIB

Polisi Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Polisi Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

News | Senin, 11 November 2019 | 14:05 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Jalani Sidang Praperadilan Pagi Ini

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Jalani Sidang Praperadilan Pagi Ini

News | Senin, 11 November 2019 | 06:49 WIB

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:44 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Ajukan Praperadilan

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:17 WIB

Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi

Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:53 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×