3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 21 November 2019 | 11:18 WIB
3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menghormati langkah ketiga pimpinan KPK tersebut, tetapi ia mengingatkan akan potensi ketidaktertiban dalam pemerintah.

Menurut Arsul, bahwa sejatinya tidak ada aturan yang melarang pimpinan lembaga negara mengajukan uji materi ke MK. Namun ia mengingatkan catatan kecil.

"Kalau yang mengajukan judicial review itu adalah orang yang masih duduk di sebuah pimpinan lembaga negara ya nanti pertanyaannya, apa ada potensi baru potensi ketidaktertiban dalam pemerintahan?," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Kamis (21/11/2019).

Arsul kemudian mencontohkan apabila ada pemerintah, presiden dan DPR yang bertugas membentuk undang-undang. Kemudian setelah membuat UU malah diuji materi ke MK.

"Membentuk UU kemudian mengurangi kewenangan sebuah lembaga ya atau memindahkan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain terus diuji materi ke MK, ya kan lucu jadinya," ujarnya.

Meski begitu, Arsul selaku perwakilan dari DPR siap memberikan jawaban apabila diperlukan nantinya. Bahkan Arsul menyebut kalau pihaknya siap membuka dokumen-dokumen yang bisa mematahkan argumen dari pimpinan KPK.

"Termasuk apakah KPK tidak diajak bicara kan begitu klaimnya, nanti kita keluarkan dokumen-dokumennya," tandasnya.

Untuk diketahui, tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).

Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.

"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.

Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih

Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih

News | Kamis, 21 November 2019 | 11:05 WIB

KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang

KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang

Foto | Kamis, 21 November 2019 | 10:37 WIB

Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi

Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi

News | Kamis, 21 November 2019 | 10:15 WIB

KPK Ajukan Red Notice Korupsi untuk Sjamsul Nursalim dan Istri

KPK Ajukan Red Notice Korupsi untuk Sjamsul Nursalim dan Istri

News | Kamis, 21 November 2019 | 09:46 WIB

Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen

Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen

News | Kamis, 21 November 2019 | 09:23 WIB

KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta

KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta

News | Rabu, 20 November 2019 | 23:08 WIB

Terkini

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB