Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan, Kasus Blokir Internet Papua

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Kamis, 21 November 2019 | 19:26 WIB
Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan, Kasus Blokir Internet Papua
Presiden Joko Widodo mengamati bangunan yang terbakar saat kerusuhan lalu di Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Papua, Senin (28/10). [ANTARA FOTO/Anyong]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen dan South East Asia Freedom of Expression Network, menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Gugatan terhadap perintah ini terkait kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019. Selain Jokowi, AJI dan SAFEnet turut menggugat Kementeri Komunikasi dan Informatika RI.

Laporan gugatan terdaftar dengan nomor 230/6/2019 PTUN-Jakarta. Sementara Pelapor atas nama Sasmito Koordinator Bidang Advokasi AJI dan Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto yang didampingi kuasa hukum dari dari LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Elsam dan ICJR.

Tergugat dalam perkara ini adalah Presiden Jokowi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

"Kami telah mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi dan Menkominfo Johnny G Plate terkait pemblokiran akses internet di Papua berapa waktu lalu," kata Ade Wahyudin selaku kuasa hukum, Kamis siang.

Direktur Eksekutif LBH Pers itu mengatakan, keputusan pemerintah yang memutus akses internet di Papua dan Papua Barat harus diuji di pengadilan. Sebab, tindakan itu bertentangan dengan aturan hukum.

"Yang kami tuntut adalah bahwa tindakan tersebut melanggar hukum," ujar Ade.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil kebijakan internet shutdown di Papua dan Papua Barat selama dua pekan.

Kebebasan berinternet warga dibatasi, terhitung sejak 19 Agustus 2019, atau dua hari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

baca juga

Awalnya, pemerintah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa daerah. Tindakan itu dilakukan hanya berdasarkan siaran pers.

Perlambatan akses internet berlanjut hingga pemutusan akses internet secara menyeluruh di Papua dan Papua Barat, pada 21 Agustus 2019. Lagi-lagi tindakan pemerintah itu hanya didasari siaran pers.

Pemerintah berdalih, pembatasan internet untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di tengah protes warga yang memanas di Papua dan Papua Barat.

Namun faktanya, dengan pemutusan akses internet, malah menghambat tugas dan kerja jurnalis untuk menyajikan berita yang akurat dan terverifikasi.

Hal itu menyebabkan masyarakat tidak memiliki sumber informasi yang cukup untuk mereduksi hoaks yang telah beredar.

Bahkan, internet shutdown yang dilakukan menyebabkan terhambatnya pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, e-government, e-budgeting, dan lainnya.

Oleh sebab itu, jika pengadilan nanti memutuskam kebijakan pemblokiran internet tersebut melanggar hukum, maka pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi harus permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.

"Jika nanti diputus pengadilan melanggar hukum, kami meminta Presiden Jokowi dan Kominfo untuk meminta maaf kepada publik, khususnya masyarakat Papua," kata Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diintimidasi saat Liput Demo DPR, 4 Jurnalis Lapor ke Polda

Diintimidasi saat Liput Demo DPR, 4 Jurnalis Lapor ke Polda

Video | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 14:05 WIB

Soroti Kekerasan Oknum Terhadap Jurnalis, AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers

Soroti Kekerasan Oknum Terhadap Jurnalis, AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers

News | Minggu, 29 September 2019 | 13:25 WIB

Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam

Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam

News | Minggu, 29 September 2019 | 11:16 WIB

Selain Sia-sia, Blokir Internet di Papua Juga Langgar Hukum

Selain Sia-sia, Blokir Internet di Papua Juga Langgar Hukum

Tekno | Sabtu, 21 September 2019 | 20:34 WIB

Ombudsman: Pemerintah Pusat Diskriminatif Blokir Internet Orang Papua

Ombudsman: Pemerintah Pusat Diskriminatif Blokir Internet Orang Papua

News | Rabu, 11 September 2019 | 16:06 WIB

Internet di Papua Diblokir, Penyebaran Hoaks dan Hasutan Turun Drastis

Internet di Papua Diblokir, Penyebaran Hoaks dan Hasutan Turun Drastis

Tekno | Sabtu, 07 September 2019 | 10:20 WIB

Malam Ini, Dua Kabupaten di Papua Sudah Bisa Akses Internet

Malam Ini, Dua Kabupaten di Papua Sudah Bisa Akses Internet

News | Jum'at, 06 September 2019 | 23:21 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB