Jokowi: Jika Grasi Diberikan Tiap Hari ke Koruptor, Silakan Dikomentari

Rabu, 27 November 2019 | 17:53 WIB
Jokowi: Jika Grasi Diberikan Tiap Hari ke Koruptor, Silakan Dikomentari
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Suara.com/Ummi HS).

Annas Maamun divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait perkara suap alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Rabu (24/6/2015).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI