Jumlah Anggota TGUPP Dikurangi DPRD, BW: KSP Pakai Dana APBN atau Presiden?

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2019 | 20:06 WIB
Jumlah Anggota TGUPP Dikurangi DPRD, BW: KSP Pakai Dana APBN atau Presiden?
Kepala Bidang Pencegahan Korupsi dan Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjajanto. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Kepala Bidang Pencegahan Korupsi dan Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjajanto, buka suara setelah DPRD Jakarta mengurangi jumlah anggota TGUPP. Pria yang akrab disapa BW itu kemudian membandingkan TGUPP dengan Kantor Staf Presiden.

TGUPP menjadi sorotan dalam rapat anggaran di DPRD DKI karena digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tim Gubernur Jakarta Anies Baswedan ini juga mendapat sorotan karena salah satu anggotanya yang bernama Hariyadi ketahuan rangkap jabatan.

"Pernah enggak sih ada sejarahnya otoritas dari eksekutif untuk membentuk utilitas force?, dia itu kemudian dipertanyakan kayak KSP gitu? Kan sejak zaman Pak SBY deh, pernah enggak ada dirusuhi kayak gitu?" ujar BW di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Saat ditanya mengenai TGUPP yang menggunakan APBD, BW kembali membandingkannya dengan KSP. Ia mempertanyakan staf Presiden Jokowi itu digaji dengan APBN atau tidak.

"KSP pakai dananya presiden atau enggak? Harus ada rujukannya. Saya enggak ngerti. KSP pakai dana APBN atau dana (operasional) Presiden," jelasnya.

BW mengatakan membandingkan antara KSP dengan TGUPP penting untuk kesetaraan perlakuan. Terlebih lagi antara KSP maupun TGUPP sudah dibentuk bukan baru sekarang ini.

"Jadi anda jangan menghukum dengan indikator yang berbeda atas persoalan yang sama yang terjadi berpuluh-puluh tahun yang lalu emang 10-15 tahun lalu ada enggak sih yang model kayak gini," pungkasnya.

Sebelumnya, pembahasan soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menjadi salah satu yang paling alot. Keputusan akhirnya, jumlah tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerima gaji dari APBD itu diputuskan untuk dikurangi dari 67 menjadi 50.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Anggota TGUPP Dipangkas DPRD, Anies: Saya Enggak Mau Debat

Jumlah Anggota TGUPP Dipangkas DPRD, Anies: Saya Enggak Mau Debat

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 17:59 WIB

Anies Klaim Kerja TGUPP Efektif, Guntur PSI: Mereka Cocok Jadi Buzzer

Anies Klaim Kerja TGUPP Efektif, Guntur PSI: Mereka Cocok Jadi Buzzer

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 17:36 WIB

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:18 WIB

Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji

Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:54 WIB

Terkini

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:23 WIB