MK Tolak Batas Usia Calon Kepala Daerah, Tsamara: Anak Muda Kalah!

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2019 | 14:45 WIB
MK Tolak Batas Usia Calon Kepala Daerah, Tsamara: Anak Muda Kalah!
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi terkait batas syarat minimal usia pendaftaran calon kepala daerah menjadi 21 tahun.

Tsamara menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kekalahan bagi anak muda.

"Mahkamah Konstitusi sudah memutus. Jujur saja karena kami menganggap ini kekalahan bagi anak-anak muda Indonesia. Meskipun MK menganggap ini open legal policy," kata Tsamara usai sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Menurut Tsamara, tak ada rasionalitas atas aturan batas usia minimal 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2019. Sebab, batas minimal usia bagi calon anggota legislatif saja yakni minimal 21 tahun.

"Misalanya mengatakan bahwa ada jabatan tertentu yang misalnya lebih berat. Kerena sebenarnya tugas wakil rakyat itu bukan tugas yang mudah. Tapi kita membolehkan dalam usia dewasa 21 tahun untuk maju," katanya.

Berkenaan dengan itu, Tsamara pun mengatakan banyak anak muda potensial yang memiliki pengalaman dan wawasan politik tidak bisa maju di Pilkada 2020 karena adanya aturan batas minimal usia tersebut. Salah satunya, yakni politisi muda PSI Faldo Maldini yang berencana maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat.

"Faldo sudah kampanye di banyak titik di Sumbar, tentu ada kerugian konstitusional. Karena Faldo usianya masih 29. Dan kemungkinan besar Faldo tidak bisa maju karena putusan ini, kecuali ada perubahan pelaksanaan, jadwal pelaksanaan atau penetapan gubernur," ungkapnya.

Tsamara menambahkan jika dirinya menghormati apa yang telah menjadi keputusan MK. Hanya, lagi-lagi dia menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan semangat regenerasi kepemimpinan di Indonesia.

"Sebetulnya kami sangat menghormati keputusan tersebut, tapi kami harus akui keputusan ini tidak mencerminkan semangat regenerasi," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi terkait batas syarat minimal usia pendaftaran calon kepala daerah menjadi 21 tahun. Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amani Cs.

Dalam permohonannya, Tsamara bersama Faldo Maldini, Dara Adinda Kesuma Nasution, dan Cakra Yudi Putra, mengajukan uji materi terkait Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2019, tentang batas usia pendaftaran. Pasal tersebut menjelaskan syarat pendaftaran calon berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

"Amar putusan mengadili menolak permohonan para pemohon," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Tsamara PSI Cs Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Ditolak MK

Gugatan Tsamara PSI Cs Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Ditolak MK

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:05 WIB

TOK! MK Putuskan Eks Koruptor Boleh Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas

TOK! MK Putuskan Eks Koruptor Boleh Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 13:09 WIB

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:10 WIB

Tsamara Amany Cerita Beratnya Kiprah Perempuan yang Jadi Politikus

Tsamara Amany Cerita Beratnya Kiprah Perempuan yang Jadi Politikus

Video | Rabu, 11 Desember 2019 | 07:30 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB