Di Bawah Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK Jerat 608 Tersangka Korupsi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2019 | 12:54 WIB
Di Bawah Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK Jerat 608 Tersangka Korupsi
Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait kinerja pemberantasan korupsi. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerja selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2015 hingga 2019 di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo Cs di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, bahwa KPK selama 4 tahun terakhir sudah menjerat para tersangka korupsi mencapai 608 orang.

"Untuk empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara," kata Saut dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Saut menjelaskan, dalam 4 tahun terakhir KPK menangani sekitar 498 penyelidikan; 539 penyidikan dan 433 penuntutan. Kemudian, terdapat 286 perkara berkekuatan hukum tetap atau inckracht dan ada 383 perkara yang telah eksekusi.

"Seluruh fungsi yang kami jalankan, fungsi penindakan adalah fungsi yang paling menyita perhatian," ujar Saut.

Dalam kurun waktu empat tahun itu, KPK juga telah menangani kasus korupsi dengan kerugian negara dalam jumlah besar.

Saut menyebut, pada tahun 2016 KPK melanjutkan penanganan perkara korupsi e-KTP yang dimulai pada tahun 2014. Dalam kasus itu, sejak 2016-2019 KPK menetapkan 12 tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

Kemudian, tahun 2019, KPK kembali melakukan pengembangan dalam perkara kasus pengadaan mesin pesawat di PT. Garuda Indonesia. Dalam penyelesaian kasus tersebut KPK bekerja sama dengan sejumlah negara.

"Untuk Oktober 2019, kami menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana), swasta. Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery). Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar," ungkap Saut.

Selain individu, KPK juga telah menjerat pihak korporasi. Di mana ada sekitar enam korporasi dalam tiga tahun terakhir.

"Itu dari tahun 2017-2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT. DGI dalam TPK Pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009- 2011," imbuh Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI

Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:46 WIB

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka

Foto | Selasa, 17 Desember 2019 | 06:46 WIB

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:44 WIB

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:41 WIB

Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan

Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan

News | Senin, 16 Desember 2019 | 21:15 WIB

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

News | Senin, 16 Desember 2019 | 20:59 WIB

Masukan PPP ke Jokowi: Dewas KPK Jangan Diisi Orang-orang Politisi

Masukan PPP ke Jokowi: Dewas KPK Jangan Diisi Orang-orang Politisi

News | Senin, 16 Desember 2019 | 20:15 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB