KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sektor Kesehatan Rp 18 Triliun

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2019 | 15:36 WIB
KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sektor Kesehatan Rp 18 Triliun
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 18,15 triliun dari sektor kesehatan. Di mana penyelamatan uang negara tersebut dari kajian yang dilakukan KPK selama kurang lebih 4 tahun terakhir.

"Untuk dari kajian di sektor kesehatan ini, potensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan adalah Rp 18, 15 triliun," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Agus menjelaskan, dari kajian yang dilakukan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditemukan sejumlah potensi terjadinya fraud atau penyimpangan anggaran.

Potensi fraud ini yakni, adanya fragmentasi (unbundling) atau kesengajaan memecah pelayanan medis, phantom billing atau tagihan biaya tanpa pelayanan, serta unnecessary treatment atau tindakan medis yang tidak diperlukan pasien.

Sehingga, atas temuan tersebut, KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem JKN. Beberapa di antaranya, KPK mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta provider JKN seluruh Indonesia untuk menyampaikan Rencana Kebutuhan Obat.

" Hal ini penting agar klaim obat pada JKN transparan dan akuntabel. Ini berpotensi menyelamatkan Rp 18 triliun," ujar Agus.

Kemudian, KPK mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib dalam program JKN dengan mengeluarkan surat kepada 19 pemerintah provinsi dan dua
pemerintah kota untuk tempo pembayaran 2004-2017.

Agus menyebut, sebagai langkah tersebut, KPK telah menyelamatkan Rp 114 miliar. Dari piloting di tiga wilayah, KPK menemukan empat dari enam rumah sakit tidak sesuai penetapan kelasnya.

"Kajian ini berpotensi menyelamatkan uang negara sebesar Rp 33 miliar dalam setahun," ucap Agus.

Sementara itu, dari kajian pengadaan alat kesehatan, KPK menemukan e-catalogue belum berjalan optimal. Hal ini karena jumlah alat kesehatan dan penyedia masih relatif sedikit. Penyedianya hanya ada persen dan produknya hanya 35 persen.

Kemudian, KPK menemukan transaksi e-catalogue hanya menjangkau 58 persen dari pengadaan barang dan jasa alat kesehatan. Sehingga, pengadaan barang dan jasa alat kesehatan masih didominasi secara konvensional.

Dari kajian pengadaan alat kesehatan ini, KPK merekomendasikan pembentukan komponen pembentuk harga dasar untuk dasar negosiasi harga tayang oleh LKPP.

Selain itu, KPK meminta Kementerian Kesehatan dan LKPP membuat cetak biru pemenuhan alat kesehatan di e-catalogue dengan peningkatan jumlah produk dan penataan konten.

KPK pun merekomendasikan penutupan fitur negosiasi dan menggantinya dengan fitur pilihan terkait komponen harga tambahan dan pembelian dalam jumlah besar.

"Jadi, penyempurnaan regulasi untuk menjadi pedoman penilaian kebutuhan dan pemilihan alat kesehatan," imbuh Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Purna Tugas, Ketua KPK: Perjuangan Melawan Korupsi Belum Selesai

Jelang Purna Tugas, Ketua KPK: Perjuangan Melawan Korupsi Belum Selesai

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:50 WIB

PPP Klaim Petinggi Partai Koalisi Jokowi Tidak Ikut Bahas Nama Dewas KPK

PPP Klaim Petinggi Partai Koalisi Jokowi Tidak Ikut Bahas Nama Dewas KPK

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:37 WIB

4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka

4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:07 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK Jerat 608 Tersangka Korupsi

Di Bawah Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK Jerat 608 Tersangka Korupsi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 12:54 WIB

Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI

Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:46 WIB

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka

Foto | Selasa, 17 Desember 2019 | 06:46 WIB

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:44 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB