Pihak KBRI menjalankan fungsi konsuler dengan melakukan pendampingan demi memastikan Reyhard mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di Inggris. Namun dalam sidang kasus yang menyeret pria asal Depok, Jawa Barat itu telah berstatus hukum tetap (inkracht).
3 Fakta Perjalanan Kasus Reynhard Sinaga, WNI Pemerkosa Ratusan Pria
Selasa, 07 Januari 2020 | 13:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kumpulan Fasilitas Perlindungan untuk Reynhard Sinaga dari Negara
07 Januari 2020 | 11:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI