DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 19:18 WIB
DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan jajaran Komisioner KPU abai ketika tersangka kasus suap Wahyu Setiawan bertemu dengan utusan PDI Perjuangan. Namun, Arief menyanggah penilaian DKPP tersebut.

Dalam sidang kode etik yang digelar DKPP, dikatakan bahwa KPU dianggap tidak mengingatkan Wahyu akan adanya aturan ketika bertemu dengan utusan PDIP. Pertemuan itu tak lain bermaksud untuk melancarkan niatan anggota PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.

Arief membela diri dengan menjelaskan, jika pihaknya tidak pernah diberitahu oleh Wahyu kalau hendak bertemu dengan utusan PDIP yang diketahui merupakan kawannya juga.

"Loh mengingatkan gimana, kan Pak Wahyu sudah memberi keterangan, bahwa kalau dia mau ketemu orang-orang itu enggak pernah bicara sama kita," kata Arief ditemui usai sidang di Kantor DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020).

Arief pun beragumen, kalau Wahyu sudah menyampaikan hal tersebut dalam persidangan DKPP sebelumnya. Ia menuturkan, pihaknya tidak tahu bagaimana lagi cara mengingatkan kalau Wahyu tidak pernah menginformasikan soal pertemuannya dengan utusan PDIP.

"Gimana cara saya mengingatkan. Kan itu kan terungkap di persidangan dan dia mengakui kalau mau ketemu, enggak ketemu kita," katanya.

Untuk diketahui, DKPP menilai kalau pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) abai ketika tersangka kasus suap Wahyu Setiawan melakukan pertemuan dengan utusan PDIP perihal permohonan anggota PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.

Menurut DKPP, seharusnya anggota KPU lainnya berusaha mengingatkan kalau apa yang dilakukan Wahyu tersebut sudah melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan anggota DKPP Ida Budhiati saat menjalani sidang kode etik. Saat menyampaikan pertimbangan untuk memberhentikan Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU, Ida menuturkan ada pengabaian yang dilakukan anggota KPU lainnya.

"Ketua dan anggota lainnya tidak mengingatkan bahwa tindakan teradu (Wahyu) telah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2011, bahkan terhadap peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019," kata Ida di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020).

"Pihak terkait, ketua dan anggota KPU terkesan melakukan pembiaran tanpa berusaha mencegah bahwa pertemuan teradu dengan peserta pemilu di luar Kantor Sekretariat Jenderal KPU merupakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan

Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:31 WIB

Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU

Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:00 WIB

Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu

Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:22 WIB

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:38 WIB

Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU

Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU

Video | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:32 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB