Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:35 WIB
Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD
Jaksa Agung RI Burhanuddin memberi keterangan pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman enggan mengomentari soal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut kasus pelanggaran HAM peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.

Dalih pihak Istana tak mau berkomentar banyak karena telah menyerahkan penanganan kasus pelanggaran HAM berat kepada Mnteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

"Saya sudah bicara dengan Menkopolhukam agar beliau yang menangani problem terkait dengan ini, problem pelanggaran ham tersebut," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Diketahui, pernyataan kontroversi Jaksa Agung ST Burhanuddin soal tragedi kemanusian Semanggi I dan II kini menjadi polemik di masyarakat bahkan mengundang reaksi keras dari keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Lantaran dipercaya untuk menyelesaikan, kata Fadjroel, nantinya Mahfud akan menjelaskan terkait polemik ucapan Burhanuddin soal pelanggaran HAM peristiwa Semanggi I dan Semanggi II.

"Jadi nanti pak Menkopolhukam yang akan memberi jawaban secara langsung terkait hal tersebut," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memamparkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat raker dengan Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Burhanuddin berujar bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.

Pernyataan Burhanuddin itu merujuk kepada keputusan rapat paripurna DPR yang tidak ia rinci secara detail kapan waktu rapat yang dimaksud.

"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin pada Kamis (16/1/2020).

Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Setidaknya ada sejumlah hambatan penyelesaian pelanggaran HAM berat yang disebutkan Burhanuddin di antaranya, ketiadaan pengadilan HAM Ad Hoc dan ketidakcukupan alat bukti.

"Untuk peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu sampai saat ini belum ada pengadilan HAM Ad Hoc. Sedangkan mekanisme dibentuknya atas usul DPR RI berdasarkan peristiwa tertentu dengan keputusan presiden," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi

Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi

Video | Jum'at, 17 Januari 2020 | 10:34 WIB

Kasus Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Kasus Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Video | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:41 WIB

Semanggi I dan II Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Yasonna: Belum Tahu

Semanggi I dan II Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Yasonna: Belum Tahu

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:14 WIB

Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:16 WIB

Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi

Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:44 WIB

Jaksa Agung Ungkap Penyelesaian Pelanggaran HAM di Tangan DPR dan Jokowi

Jaksa Agung Ungkap Penyelesaian Pelanggaran HAM di Tangan DPR dan Jokowi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:13 WIB

Beraksi Lagi, Pendemo Bayaran Kini Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan

Beraksi Lagi, Pendemo Bayaran Kini Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 15:57 WIB

Kejagung Eksekusi Aset Yayasan Supersemar Milik Soeharto Rp 242 Miliar

Kejagung Eksekusi Aset Yayasan Supersemar Milik Soeharto Rp 242 Miliar

News | Senin, 30 Desember 2019 | 14:08 WIB

Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung Siap Cekal Jajaran Direksi

Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung Siap Cekal Jajaran Direksi

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 21:28 WIB

Jaksa Agung: Jiwasraya Langgar Prinsip Kehati-hatian

Jaksa Agung: Jiwasraya Langgar Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 21:01 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB