Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2020 | 18:51 WIB
Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM
Jaksa Agung RI Burhanuddin memberi keterangan pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat tidak kredibel apabila tidak didukung penyidikan.

Amnesty International Indonesia justru khawatir kalau kasus pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II malah akan diselesaikan melalui jalur non hukum.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa pernyataan Burhanudin itu tidak bisa dipercaya kalau tanpa diikuti proses penyidikan yudisial melalui pengumpulan bukti yang cukup berdasarkan bukti awal dari penyelidikan Komnas HAM.

"Sayangnya tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan melakukan penyidikan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).

Usman menegaskan kalau Tragedi Semanggi I dan Semanggi II itu jelas termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Bahkan meskipun sudah terjadi 22 tahun silam, para korban dan keluarga korban masih menanti adanya keadilan.

Berangkat dari pernyataan Burhanuddin, justru membuat Amnesty International Indonesia khawatir apabila ada upaya yang dilakukan Jaksa Agung untuk melakukan upaya penyelesaian kasus melalui jalur non hukum.

"Pernyataan Jaksa Agung itu bukti kemunduran perlindungan HAM dan pastinya kemunduran juga bagi penegakan keadilan," katanya.

Sebelumnya, Burhanuddin menyebutkan peristiwa pembunuhan mahasiswa di demo reformasi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM. Hal itu dikatakan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR.

Dia juga menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Lalu peristiwa dukun santet ninja dan orang gila di Banyuwangi tahun 1998 dan 1999, peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989, peristiwa Wasior tahun 2001 dan Wamena tahun 2003 para pelaku telah disidangkan di pengadilan umum dan telah berkekuatan hukum tetap namun untuk kasus HAM berat penyelidik belum memeriksa dugaan pelakunya," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional

Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 18:48 WIB

Semanggi I dan II Disebut Bukan Kasus HAM Berat, HRWG Minta Jokowi Bersikap

Semanggi I dan II Disebut Bukan Kasus HAM Berat, HRWG Minta Jokowi Bersikap

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 16:24 WIB

Jaksa Agung Terus Dikecam, Nyatakan Kasus Semanggi Bukan Pelanggaran HAM

Jaksa Agung Terus Dikecam, Nyatakan Kasus Semanggi Bukan Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:29 WIB

Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD

Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:35 WIB

Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi

Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi

Video | Jum'at, 17 Januari 2020 | 10:34 WIB

Kasus Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Kasus Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Video | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:41 WIB

Semanggi I dan II Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Yasonna: Belum Tahu

Semanggi I dan II Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Yasonna: Belum Tahu

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:14 WIB

Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:16 WIB

Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi

Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:44 WIB

Jaksa Agung Keluhkan Tak Ada Hakim Ad Hoc untuk Tuntaskan Kasus HAM Berat

Jaksa Agung Keluhkan Tak Ada Hakim Ad Hoc untuk Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 14:38 WIB

Terkini

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:44 WIB

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB

Prabowo Bakal Tutup 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Negara Hemat 200 Ribu Barel Sehari

Prabowo Bakal Tutup 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Negara Hemat 200 Ribu Barel Sehari

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:30 WIB

Prabowo Bocorkan Jadwal Produksi Massal Sedan Listrik RI

Prabowo Bocorkan Jadwal Produksi Massal Sedan Listrik RI

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:29 WIB

Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas

Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:25 WIB

Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik

Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:19 WIB

Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA

Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:07 WIB

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB

Viral! Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Pemakaman Berubah Jadi Arena Baku Hantam

Viral! Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Pemakaman Berubah Jadi Arena Baku Hantam

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:49 WIB