Selamatkan Media di Era Disrupsi, Ini Tugas Pokja Bentukan Dewan Pers

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 Januari 2020 | 02:10 WIB
Selamatkan Media di Era Disrupsi, Ini Tugas Pokja Bentukan Dewan Pers
Dewan Pers membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media Indonesia. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Dewan Pers membentuk kelompok kerja (pokja) khusus atau task force sustainability untuk menghasilkan rekomendasi sebuah regulasi yang bisa mengatur soal keberlanjutan media. Setidaknya, ada enam tugas pokja khusus tersebut yang akan dikerjakan hingga akhir 2020.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, menjelaskan tugas-tugas dari pokja khusus tersebut sesuai dengan yang tercantum di dalam surat keputusan Dewan Pers.

Tugas yang akan dikerjakan oleh pokja khusus tersebut ialah mengidentifikasi masalah-masalah keberlanjutan media yang tengah dihadapi pers nasional saat ini di samping tengah berkembangnya era digitalisasi.

"Masalah yang dimaksud misalnya masalah tentang sharing konten antara news agregator dengan news publisher, terkait dengan transparansi atau ritma, terkait dengan monopoli akses informasi dan lain-lain," kata Agus dalam paparannya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Kemudian tugas lainnya yakni melakukan kajian terkait bentuk-bentuk regulasi soal keberlanjutan media di negara-negara demokratis seperti Amerika Serikat hingga Jerman.

Agus menyebutkan tidak seluruhnya regulasi dari negara-negara tersebut akan diadopsi.

Dirinya mencontohkan pengkajian itu bisa dilakukan terhadap adanya The Journalism Competition and Preservation Act yang ada di Amerika Serikat.

"Jadi sisi baik maupun sisi buruknya kita pelajari," ujarnya.

Kemudian pokja khusus juga akan merumuskan prinsip-prinsip keberlanjutan media yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

baca juga

Lalu, tugas lainnya yakni merumuskan inisiatif regulasi tentang keberlanjutan media. Bentuk inisiatif tersebut berupa mengajukan usulan regulasi baik ke pemerintah atau DPR.

"Termasuk dengan perwakilan perusahaan platform, mungkin dengan google, dengan facebook, kita juga akan mengundang mereka untuk berdiskusi," ujarnya.

Setelah usulan regulasi tersebut rampung, pokja khusus akan menyampaikan laporan atau kinerjanya kepada Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

"Jadi nanti masa kerjanya satu tahun, jadi nanti pokja ini memberikan laporan kepada ketua Dewan Pers," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media di Indonesia Disarankan Bersatu dan Tiru Thailand untuk Hadapi Google

Media di Indonesia Disarankan Bersatu dan Tiru Thailand untuk Hadapi Google

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 21:34 WIB

Kominfo: Jangan Sembarang Pasang Iklan di Media-media Tak Terdaftar

Kominfo: Jangan Sembarang Pasang Iklan di Media-media Tak Terdaftar

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 21:25 WIB

Selamatkan Media, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

Selamatkan Media, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 17:25 WIB

Gus Mus: Aku Tak Tertarik dengan Unggahan yang Pamer Keimanan

Gus Mus: Aku Tak Tertarik dengan Unggahan yang Pamer Keimanan

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:06 WIB

Terkini

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:15 WIB

×