Selamatkan Media di Era Disrupsi, Ini Tugas Pokja Bentukan Dewan Pers

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 Januari 2020 | 02:10 WIB
Selamatkan Media di Era Disrupsi, Ini Tugas Pokja Bentukan Dewan Pers
Dewan Pers membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media Indonesia. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Dewan Pers membentuk kelompok kerja (pokja) khusus atau task force sustainability untuk menghasilkan rekomendasi sebuah regulasi yang bisa mengatur soal keberlanjutan media. Setidaknya, ada enam tugas pokja khusus tersebut yang akan dikerjakan hingga akhir 2020.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, menjelaskan tugas-tugas dari pokja khusus tersebut sesuai dengan yang tercantum di dalam surat keputusan Dewan Pers.

Tugas yang akan dikerjakan oleh pokja khusus tersebut ialah mengidentifikasi masalah-masalah keberlanjutan media yang tengah dihadapi pers nasional saat ini di samping tengah berkembangnya era digitalisasi.

"Masalah yang dimaksud misalnya masalah tentang sharing konten antara news agregator dengan news publisher, terkait dengan transparansi atau ritma, terkait dengan monopoli akses informasi dan lain-lain," kata Agus dalam paparannya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Kemudian tugas lainnya yakni melakukan kajian terkait bentuk-bentuk regulasi soal keberlanjutan media di negara-negara demokratis seperti Amerika Serikat hingga Jerman.

Agus menyebutkan tidak seluruhnya regulasi dari negara-negara tersebut akan diadopsi.

Dirinya mencontohkan pengkajian itu bisa dilakukan terhadap adanya The Journalism Competition and Preservation Act yang ada di Amerika Serikat.

"Jadi sisi baik maupun sisi buruknya kita pelajari," ujarnya.

Kemudian pokja khusus juga akan merumuskan prinsip-prinsip keberlanjutan media yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

baca juga

Lalu, tugas lainnya yakni merumuskan inisiatif regulasi tentang keberlanjutan media. Bentuk inisiatif tersebut berupa mengajukan usulan regulasi baik ke pemerintah atau DPR.

"Termasuk dengan perwakilan perusahaan platform, mungkin dengan google, dengan facebook, kita juga akan mengundang mereka untuk berdiskusi," ujarnya.

Setelah usulan regulasi tersebut rampung, pokja khusus akan menyampaikan laporan atau kinerjanya kepada Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

"Jadi nanti masa kerjanya satu tahun, jadi nanti pokja ini memberikan laporan kepada ketua Dewan Pers," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media di Indonesia Disarankan Bersatu dan Tiru Thailand untuk Hadapi Google

Media di Indonesia Disarankan Bersatu dan Tiru Thailand untuk Hadapi Google

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 21:34 WIB

Kominfo: Jangan Sembarang Pasang Iklan di Media-media Tak Terdaftar

Kominfo: Jangan Sembarang Pasang Iklan di Media-media Tak Terdaftar

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 21:25 WIB

Selamatkan Media, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

Selamatkan Media, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 17:25 WIB

Gus Mus: Aku Tak Tertarik dengan Unggahan yang Pamer Keimanan

Gus Mus: Aku Tak Tertarik dengan Unggahan yang Pamer Keimanan

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×