Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 29 Januari 2020 | 12:54 WIB
Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Suara.com - Belum selesai perkara dugaan penyerangan terhadap polisi, Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR harus bersiap menghadapi perkara baru.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Mabes Polri akan melakukan gelar perkara baru setelah Divisi Propam Polri memeriksa lima penyidik di Polres Jakarta Barat dan Luthfi.

Menurutnya, gelar perkara tersebut berkait dengan keterangan Luthfi yang mengaku disiksa aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan.

"Luthfi itu sudah diperiksa kemarin, kemudian beberapa penyidik internal kepolisian Jakarta Barat juga sudah. Jadi tim sekarang mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir, jadi kemarin sudah periksa-periksa kan. Gelar perkara, dari hasil temuan-temuan itu," kata Asep di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).

Asep menegaskan, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti komprehensif, bukan hanya keterangan saksi. Yang paling utama yakni kedatangan pemuda itu ke lokasi demonstrasi dengan mengenakan seragam SMK.

Mengulang kata Kapolri Jenderal Idham Azis, Asep menekankan jika Luthfi memberikan keterangan di pengadilan namun tidak terbukti, artinya itu merupakan keterangan palsu. Ucapan dia bisa dianggap menyudutkan Polri.

"Kalau dia tidak bisa membuktikan, dia bisa melanggar hukum juga, bumerang itu maksudnya," kata Asep.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.

Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.

Dia mengatakan, aksi penyiksaan itu baru terhenti setelah penyidik Polres Jakpus mengetahui foto viral pemuda pembawa bendera saat demo adalah dirinya.

"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 10:00 WIB

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 21:08 WIB

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 20:36 WIB

Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire

Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:37 WIB

Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan

Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan

Video | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:28 WIB

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:51 WIB

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:35 WIB

YLBHI soal Curhatan Luthfi: Mata Ditutup, Disetrum, Mengerikan Sekali

YLBHI soal Curhatan Luthfi: Mata Ditutup, Disetrum, Mengerikan Sekali

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 11:08 WIB

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 19:59 WIB

Polisi Tantang Ananda Badudu: Jangan Cuma Bicara, Silakan Lapor

Polisi Tantang Ananda Badudu: Jangan Cuma Bicara, Silakan Lapor

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:38 WIB

Terkini

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB