Pohon di Monas Jadi Furnitur, PSI: Anies Didesak Tanggung Jawab

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:46 WIB
Pohon di Monas Jadi Furnitur, PSI: Anies Didesak Tanggung Jawab
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggung jawab atas imbas revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang menuai polemik. Anies disebut-sebut tak hanya melakukan kebohongan tapi juga pencurian.

Dedek melalui cuitan di akun Twitternya @Uki23, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal 191 pohon di Monas yang semula digunduli beralih fungsi menjadi furnitur.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak jelas arahnya, padahal pohon-pohon di Monas merupakan cagar budaya orang Indonesia yang harus dilindungi.

"Pohon di Monas, cagar budayanya rakyat se-Indonesia, ditebang diam-diam, untuk dijadikan meubel. Gak jelas siapa yang diuntungkan," cuit Dedek, seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/2/2020).

Tindakan tersebut, kata Dedek, menandakan bahwa Pemprov DKI telah melakukan kebohongan kepada publik di balik proyek revitalisasi Monas.

Selain itu, kebijakan tersebut merupakan aksi pencurian aset pemerintah. Maka dari itu, Anies menjadi orang yang harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini.

"Buat saya, ini bukan cuma kebohongan, tapi juga pencurian. Pak Gubernur adalah yang paling bertanggungjawab," imbuhnya.

Cuitan Dedek Prayudi soal pohon Monas jadi furnitur. (Twitter/@Uki23)
Cuitan Dedek Prayudi soal pohon Monas jadi furnitur. (Twitter/@Uki23)

Untuk diketahui, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto membantah batang kayu yang sudah ditebang itu akan dijual. Ia menyebut pohon itu dimanfaatkan untuk keperluan peralatan mebel atau furnitur.

“Kalau itu biasanya disimpan atau dimanfaatkan untuk membuat bangku atau furnitur,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (12/2/2020).

baca juga

Meski sudah jadi berbagai peralatan, Heru tak mengetahui nantinya furnitur itu akan dijual atau langsung dipakai Pemprov DKI. Pemanfaatannya nanti menjadi kewenangan pemilik aset.

“Kalau ketentuan itu kami enggak mengerti, karena itu kembali kepada pemilik asetnya kan. Kami kan sebagai pelaksana di sini, kan intinya bahwa barang itu dititipkan, disimpan,” tuturnya.

Meski menyebut pohon yang ditebang akan jadi furnitur, ia mengaku belum mengetahui di mana pohon tersebut kekinian disimpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Keanehan Proyek Monas Anies Demi Formula E

Babak Baru Keanehan Proyek Monas Anies Demi Formula E

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:05 WIB

Akan Panggil Anies, Ketua DPRD: Dia Punya Uang, Saya Punya Palu

Akan Panggil Anies, Ketua DPRD: Dia Punya Uang, Saya Punya Palu

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:32 WIB

Ribut Formula E, Anies Dituding Bohong Soal Izin Tim Ahli Cagar Budaya

Ribut Formula E, Anies Dituding Bohong Soal Izin Tim Ahli Cagar Budaya

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:09 WIB

Sebut Anies Manipulasi Rekomendasi TACB, Ketua DPRD DKI: Pembohongan Publik

Sebut Anies Manipulasi Rekomendasi TACB, Ketua DPRD DKI: Pembohongan Publik

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:35 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

×