Ketum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:00 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK
Ketum PAN Zulkifli saat tiba di gedung KPK, Jumat (14/2/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pada Jumat (14/2/2020) pagi. Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan dijadwalkan diperiksa terkait kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Zulhas rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.

"Kami periksa Zulkifli Hasan untuk tersangka SUD (Surya Darmadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jumat (14/2/2020).

Saat tiba di gedung komisi antirasuah, Zulhas enggan menjawab sedikitpun pertanyaan dari awak media. Ia hanya melambaikan tangan saat sejumlah awak media bertanya terkait kedatangannya ke gedung KPK.

Zulhas diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.

Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.

Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.

Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.

baca juga

Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.

Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:01 WIB

Habis Jadi Ketum PAN Lagi, Hari Ini Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Habis Jadi Ketum PAN Lagi, Hari Ini Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:50 WIB

KPK Hormati Hasil Survei Kepercayaan Publik Turun

KPK Hormati Hasil Survei Kepercayaan Publik Turun

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:35 WIB

Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah

Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 00:30 WIB

Resmi, Eks Sektretaris MA Nurhadi dan Menantunya dalam DPO KPK

Resmi, Eks Sektretaris MA Nurhadi dan Menantunya dalam DPO KPK

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 00:05 WIB

Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK

Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:35 WIB

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB

Terkini

BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026

BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026

Jakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Alumni Unsoed: Usut Suap Saja Tak Cukup, Tata Kelola Kampus Harus Diaudit Total

Alumni Unsoed: Usut Suap Saja Tak Cukup, Tata Kelola Kampus Harus Diaudit Total

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu

Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan

Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat

Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:16 WIB

10 Contoh Benda Berbentuk Belah Ketupat dan Jajargenjang di Kehidupan Sehari-hari

10 Contoh Benda Berbentuk Belah Ketupat dan Jajargenjang di Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Ulasan The Sound of Magic: Melihat Standar Kedewasaan dalam Hidup Anak Muda

Ulasan The Sound of Magic: Melihat Standar Kedewasaan dalam Hidup Anak Muda

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia

Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Baterai 7.900 mAh Jadi Andalan Poco M8x 5G, Diklaim Tahan 35 Jam untuk Medsos

Baterai 7.900 mAh Jadi Andalan Poco M8x 5G, Diklaim Tahan 35 Jam untuk Medsos

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan

Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan

Jogja | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:12 WIB

×