188 WNI ABK World Dream Bakal Dikarantina di Bekas Rehabilitasi Narkoba

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 24 Februari 2020 | 17:52 WIB
188 WNI ABK World Dream Bakal Dikarantina di Bekas Rehabilitasi Narkoba
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal World Dream. Para WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu akan diobservasi dan dikarantina selama 14 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengatakan lokasi observasi tersebut merupakan pulau tak berpenghuni. Sebelumnya, pulau tersebut sempat dijadikan tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.

"Pulaunya kosong jauh dari pemukiman dan dikelilingi oleh pulau kosong. Memang disana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," kata Husein di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Husein mengatakan, fasilitas di lokasi tersebut sudah memadai. Dalam hal ini, semua hal teknis ihwal proses observasi telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia.

"Memang fasilitasnya sudah memadai ya di sana. Semua dipersiapkan oleh pihak kementerian, sama kita sifatnya hanya koordinasi saja," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan 188 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) tersebut akan diobservasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. Mereka akan berada di lokasi tersebut selama 14 hari.

Dalam hal ini, pemerintah akan menjemput 188 WNI tersebut pada 26 Februari 2020. Sehingga, mereka akan dipastikan tiba di Pulau Sebaru pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Diketahui, kapal tersebut kekinian berada di Selat Johor. Nantinya, Kapal Perang RI (KRI) Soeharso akan menjemput mereka di Selat Durian untuk kemudian dibawa ke Pulau Sebaru.

"Estimasi pemindahan 188 anak buah kapal dari kapal ke kapal akan lakukan pada tanggal 26 Februari pukul 10.00 WIB di Selat Durian dan akan tiba di Pulau Sebaru pada 28 Februari sekitar jam 09.00 WIB," ujar Muhadjir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

188 WNI di Kapal World Dream Bakal Dikarantina 14 Hari di Pulau Sebaru

188 WNI di Kapal World Dream Bakal Dikarantina 14 Hari di Pulau Sebaru

News | Senin, 24 Februari 2020 | 17:32 WIB

Ilmuwan Kebingungan Mencari Sebab Lonjakan Kasus Virus Corona Covid-19

Ilmuwan Kebingungan Mencari Sebab Lonjakan Kasus Virus Corona Covid-19

Health | Senin, 24 Februari 2020 | 16:36 WIB

Apakah Covid-19 dan Coronavirus SARS-2 Berbeda?

Apakah Covid-19 dan Coronavirus SARS-2 Berbeda?

Health | Senin, 24 Februari 2020 | 16:12 WIB

Lelaki Jepang Kena Virus Corona Usai Kunjungi Indonesia, Ini Respons Menkes

Lelaki Jepang Kena Virus Corona Usai Kunjungi Indonesia, Ini Respons Menkes

News | Senin, 24 Februari 2020 | 16:03 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB