Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2020 | 14:05 WIB
Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Lelaki berusia 58 tahun berinisial MS di Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Korbannya, yang baru berusia 14 tahun, adalah teman anak MS yang biasa bermain di rumahnya.

Kapolsek Bintan Timur Komisaris Krisna Ramadhani mengatakan, kejadian itu terjadi pada 14 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketika itu, korban sedang menginap di rumah pelaku Jalan Nusantara Batu 23, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri.

"Korban sama anaknya pelaku berteman. Jadi korban sering menginap di rumah pelaku," ujar Krisna seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Kamis (27/2/2020).

Entah apa yang ada di benak MS saat itu. Ia yang melihat Bunga sedang berada di rumahnya langsung memanfaatkan situasi itu. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan anaknya.

Bunga, gadis lugu itu diperdaya oleh MS hingga ia berhasil memperkosanya di rumah. Gadis itu ketakutan apa lagi MS ayah dari temannya.

Aib tersebut akhirnya terungkap, Bunga yang tidak tahan memendam hal itu melaporkannya kepada orangtuanya.

Alangkah kaget orangtua Bunga kala itu. Gadis itu menuturkan ia sudah diperkosa sebanyak 2 kali.

Tak terima anaknya dinodai, orangtua korban langsung mendatangi Mapolsek Bintan Timur untuk membuat laporan.

"Korban melaporkan kejadian itu Senin (24/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Saat itu juga anggota kami menindaklanjuti," kata Krisna.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati MS sedang berada di rumahnya. Saat itu juga polisi membekuk dan menggelandangnya ke kantor polisi.

Beberapa barang bukti dari tersangka yaitu 1 helai celana pendek berwana krem, 1 helai celana dalam laki-laki berwana coklat.

Sedangkan alat bukti dari korban antara lain 1 pasang seragam sekolah berupa baju kurung bermotif batik, 1 helai bra berwarna merah muda dan 1 helai celana dalam wanita berwarna hijau.

MS dijerat Pasal 81 Ayat 2 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini WNI dari Kapal World Dream Mulai Dievakuasi ke Pulau Sebaru

Hari Ini WNI dari Kapal World Dream Mulai Dievakuasi ke Pulau Sebaru

Video | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:18 WIB

Evakuasi WNI dari Kapal World Dream ke Pulau Sebaru Dimulai Hari Ini

Evakuasi WNI dari Kapal World Dream ke Pulau Sebaru Dimulai Hari Ini

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 11:12 WIB

Pilu, Gadis Belia di Kepri Jadi Budak Nafsu Ayah Sahabat Sendiri

Pilu, Gadis Belia di Kepri Jadi Budak Nafsu Ayah Sahabat Sendiri

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:56 WIB

Keji! Anak TK Cari Ayahnya, Malah Diikat di Pohon dan Diperkosa Tetangga

Keji! Anak TK Cari Ayahnya, Malah Diikat di Pohon dan Diperkosa Tetangga

Jatim | Selasa, 25 Februari 2020 | 17:49 WIB

Jadi Budak Seks, Eyang Anom Perkosa 2 Putrinya Sejak Buka Praktik Dukun

Jadi Budak Seks, Eyang Anom Perkosa 2 Putrinya Sejak Buka Praktik Dukun

Jabar | Selasa, 25 Februari 2020 | 16:31 WIB

Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas

Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas

Jatim | Senin, 24 Februari 2020 | 18:29 WIB

Nursan Gigit Puting Payudara Gadis yang Diperkosanya hingga Berdarah

Nursan Gigit Puting Payudara Gadis yang Diperkosanya hingga Berdarah

News | Minggu, 23 Februari 2020 | 19:10 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB