Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Tak hanya itu, Imam juga didakwa telah menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 8,6 Miliar.