Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:13 WIB
Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bambang Tri Joko saat bersaksi di sidang kasus suap dana hibah Kempora ke KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Suara.com/Welly Hidayat).

Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Tak hanya itu, Imam juga didakwa telah menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 8,6 Miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI