Khawatir Indonesia Tak Selamat, Ade Armando: Kita Harus Mengkritik Jokowi

Dany Garjito, Fita Nofiana

Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:21 WIB
Khawatir Indonesia Tak Selamat, Ade Armando: Kita Harus Mengkritik Jokowi
Ade Armando

Suara.com - Pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando meminta pendukung Jokowi mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Indonesia. Pernyataan tersebut dinyatakan Ade pada chanel YouTube CokroTV dengan judul "Kita Harus Mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Jokowi dan Indonesia".

"Para pendukung Jokowi perlu mengingatkan Jokowi kita perlu mengkritik pemerintah bukan karena benci Jokowi tapi karena mencintai Jokowi," ujar Ade Armando.

Ungkapan tersebut dinyatakan oleh Ade berkaitan dengan beberapa kebijakan kontroversi yang muncul pada 4 bulan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Nampaknya ada tanda-tanda mengkhawatirkan dengan nasib Indonesia kalau Jokowi tidak diingatan," kata Ade.

"Karena itu, sekarang setelah sekitar 4 bulan usia pemerintahan, kita melihat banyak hal yang mengkhawatirkan," ujarnya. Menurut Ade, pemerintahan Jokowi dimulai dengan kekacauan revisi UU KPK yang menimbukan berbagai perlawanan dari masyarakat. Dalam keributan tersebut, pemerintahan Jokowi terlihat tidak bisa melawan kekuasaan di sekitarnya.

Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

"Kita sudah melihat bagaimana presiden tidak sanggup melawan partai-partai koalisi yang membenci KPK," tambah Ade.

Selain korupsi, persoalan berikutnya adalah tentang Omnibus Law yang dianggap hanya berpihak pada pengusaha dan mengabaikan rakyat. Apalagi dengan kesan tidak transparannya pemerintah dengan proses pembuatan Omnibus Law tersebut.

"Naskah akademik maupun draft RUU ini semula tidak dishare oleh pemerintah kepada publik, media massa, LSM, lembaga kajian sama sekali tidak punya akses" kata Ade.

Omnibus Law, menurut Ade juga mengabaikan hak-hak pekerja perempuan di mana menghapus cuti menstruasi hari pertama, cuti keguguran, upah penuh saat cuti melahirkan, dan lain sebagainya.

baca juga

"Pasal-pasal itu (hak-hak buruh perempuan) hilang dalam omnibus law, tapi di sisi lain pengusaha semakin diuntungkan," ujar Ade.

Lebih jauh lagi Ade juga menyatakan, bahwa pemerintah kembali membuat blunder di mana dalam draf RUU terdapat pasal yang membolehkan pemerintah mengeluarkan PP untuk mengganti UU.

"Ini jelas melanggar hirarki hukum di Indonesia, Yasonna Laoly kemudian mengoreksinya dengan menyatakan bahwa itu salah ketik" tambahnya.

Beberapa kejadian selama 4 bulan pemerintahan Jokowi tentu membuat langkah pemerintah layak dipersoalkan, sehingga para pendukung Jokowi perlu terbuka mengkritik pemerintahannya.

"Tidak harus mendukung Jokowi dengan cinta buta, namun dengan akal sehat, karena dengan akal sehat negara ini akan selamat," tutupnya.

Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 13:35 WIB

Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly

Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 22:17 WIB

Ungkapan Khusus Duka Cita Jokowi untuk Ade Irawan

Ungkapan Khusus Duka Cita Jokowi untuk Ade Irawan

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 06:42 WIB

Terkini

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:46 WIB

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 11:44 WIB

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:38 WIB

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:37 WIB

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:31 WIB

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

×