"Saya tidak tahu menahu soal hal ini, maka saya perlu klarifikasi. Apa perjanjiannya saya juga tidak mengetahui persis. Yang mengetahuinya adalah saudara Isda dan rekan-rekannya, bahkan sepeser pun saya tidak menerima keuntungan dari pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres AKP Buha Purba, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan laporan tersebut.
"Ya benar, adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.