Harga Masker Turun Setelah Diprotes, Beli di Pasar Jaya Wajib Bawa KTP

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2020 | 17:50 WIB
Harga Masker Turun Setelah Diprotes, Beli di Pasar Jaya Wajib Bawa KTP
Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - PD Pasar Jaya memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. Keputusan BUMD DKI itu dilakukan setelah menuai polemik.

Harga Rp 125 ribu ini masih terbilang jauh dari harga normal. Sebelum virus corona masuk ke Indonesia, per boks masker biasanya dijual di harga kisaran Rp 30-60 ribu untuk berbagai merk.

“Kurang lebih Rp 125 ribu per boks,” ujar Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).

Karena harga satu boksnya turun, maka untuk tiap pcs masker juga ikut menjadi lebih murah. Arief menyebut satu lembar penyaring udara ini dijual seharga Rp 2.500.

“Harga (eceran) Rp2.500 per masker,” jelasnya.

Meski sudah menurunkan harga masker dari Rp 300 ribu, pembelian masih dibatasi. Tiap orang hanya boleh membeli satu boks masker.

PD Pasar Jaya memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
PD Pasar Jaya memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Selain itu, barang ini hanya tersedia di gerai Pasar Jaya dan pasar kelolaan perusahaan plat merah itu. Untuk membelinya juga harus membawa KTP sebagai syarat untuk mendapatkan barang.

“Jadi satu orang akan kemudian beli 1 boks dan ber KTP (Jakarta) jadi itu akan tercatat,” pungakasnya.

Diketahui, sejak Presiden Jokowi mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat positif corona, pembelian masker khususnya di Ibu Kota meningkat drastis. Menanggapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak stoknya.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ikut Dikarantina, Satu Spesimen ABK Diamond Princess Diperiksa Ulang

Tak Ikut Dikarantina, Satu Spesimen ABK Diamond Princess Diperiksa Ulang

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:36 WIB

Ridwan Kamil Sebut Wudhu Bisa Cegah Virus Corona

Ridwan Kamil Sebut Wudhu Bisa Cegah Virus Corona

Jabar | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:27 WIB

Jangan Percaya, Ini 5 Mitos Seputar Pencegahan Virus Corona Covid-19!

Jangan Percaya, Ini 5 Mitos Seputar Pencegahan Virus Corona Covid-19!

Health | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:23 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB