ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:52 WIB
ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Indonesia Corrution Watch (ICW) memiliki catatan sendiri terhadap 100 hari kinerja KPK yang kini dikomandoi Firli Bahuri.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut ada sekitar tujuh catatan terhadap kepemimpinan KPK era Firli Cs yang disebut memanti kontroversi di masyarakat.

"Selama 100 hari menjabat sebagai Pimpinan KPK, Indonesia Corruption Watch setidaknya mencatat tujuh kontroversi publik yang timbul," kata Kurnia melalui keterangan kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).

Catatan pertama ICW, yakni soal pimpinan KPK yang tak sanggup melakukan penangkapan terhadap Caleg PDI P Harun Masiku dalam kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Kemudian, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Dalam kasus berbeda itu, keduanya juga telah ditetapkan sebagai buronan KPK lantaran urung tertangkap.

"Gagal menangkap buronan. Sebagaimana diketahui bahwa dua buronan KPK saat ini tak kunjung bisa ditangkap, yakni Harun Masiku dan Nurhadi," ujar Kurnia.

Kurnia mengaku heran KPK belum juga menemukan Harun dan Nurhadi. Sebab, menurutnya, KPK memiliki rekam jejak sebagai lembaga yang cepat menemukan pelaku korupsi yang melarikan diri. Sebagai contoh, mantan bendahara Partai Demokrat M Nazarudin dalam waktu 77 hari dapat ditangkap KPK di Kolombia.

Kedua, kata Kurnia, KPK tidak memberikan informasi yang transparan dalam penanganan perkara kepada publik. Seperti kasus, penyekapan terhadap penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat mengejar Harun Masiku sebelum menjadi buron.

"Sampai saat ini tidak ada satupun Komisioner KPK yang memberikan informasi yang utuh dan jujur tentang kejadian tersebut. Bahkan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Ketua KPK menolak memberikan jawaban ketika ditanya tentang kejadian di PTIK," kata dia.

baca juga

Ketiga, Pimpinan dianggap sewenang-wenang memulangkan penyidik KPK yakni Kompol Rossa ke Institusi Polri yang dianggap tanpa alasan yang jelas. Apalagi, Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani kasus suap PAW menjerat Harun Masiku.

"Masa tugas Kompol Rossa pun baru berakhir pada September mendatang dan dia juga tidak pernah dijatuhi sanksi apapun di KPK," kata Kurnia.

Selanjutnya, masalah pimpinan KPK juga dianggap tidak serius mengejar buronan Harun Masiku. Yakni, soal rencana KPK yang mau menggunakan metode in absentia alias tanpa menghadirkan terdakwa dalam kasus suap Harun. 

"Akan tetapi jika dilihat lebih detail pada bagian penjelasan maka niat dari Komisioner KPK itu keliru. Sebab, metode menyidangkan perkara korupsi tanpa kehadiran terdakwa hanya dimungkinkan ketika terkait langsung dengan kerugian negara. Sedangkan perkara yang menjerat Harun Masiku merupakan tindak pidana suap," kata dia.

Berdasarkan catatan yang turut menjadi sorotan ICW, yakni jumlah penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis. Data itu menyebutkan sejak tahun 2016-2019 lembaga antirasuah itu telah melakukan tangkap tangan sebanyak 87 kali dengan total tersangka 327 orang.

"Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK baru melakukan dua kali tangkap tangan yakni melibatkan Komisioner KPU RI dan Bupati Sidoarjo. Bukan murni dimulai oleh lima Komisioner KPK baru, namun sprindiknya sudah ada sejak era Agus Rahardjo cs," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona

Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 19:37 WIB

Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati

Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 13:22 WIB

Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor

Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:00 WIB

Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK

Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 11:20 WIB

Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN

Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 12:32 WIB

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 12:30 WIB

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:45 WIB

Pimpinan KPK Mendadak Pantau Sidang Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

Pimpinan KPK Mendadak Pantau Sidang Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 15:57 WIB

Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK

Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK

Video | Senin, 09 Maret 2020 | 14:27 WIB

Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi

Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 12:38 WIB

Terkini

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas

Bali | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:03 WIB

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:48 WIB

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:46 WIB

×