"Ini hanya untuk narapidana dan anak yang tidak terkait kasus terorisme, narkotika psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi warga negara asing," kata dia.
Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?
Rabu, 01 April 2020 | 15:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ditanya DPR Soal Kedatangan TKA China di Bintan, Menkumham Jawab Begini
01 April 2020 | 14:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI