Kebijakan saat Wabah Corona, 5.556 Narapidana Sudah Bebas!

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Rabu, 01 April 2020 | 17:12 WIB
Kebijakan saat Wabah Corona, 5.556 Narapidana Sudah Bebas!
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa per siang hari ini sudah ada sekitar 5.000 narapidana yang dibebaskan dampak dari pandemi virus corona Covid-19.

Jumlah narapidana yang telah dibebaskan itu baru sebagian dari rencana total 30 ribu narapidana.

"Ini exercise kami per hari ini pukul 11.00 WIB, sistem ASDP kami melaporkan sudah kami keluarkan 5.556 warga binaan kita dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor. 19. PK.01.04 Tahun 2020," ujar Yasonna dalam RDP virtual dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020).

Kebijakan membebaskan puluhan ribu narapidana itupun diakui Yasonna telah dilaporkan dan sengan sepengetahuan Presiden Joko Widodo. Ia juga meminta kepada pihak lapas untuk melakukam pemantauam dalam menjalankan peraturan dan keputusan menteri terkait pembebasan napi dampak dari corona.

"Kami sudah meminta jajaran Kemenkumham selambat-lambatnya dalam seminggu, permen dan keputusan menteri ini sudah selesai dan dilaporkan serta diawasi jam per jam melalui sistem ASDP kita berapa yang dikeluarkan. Kami harapkan tidak ada moral hazard. Kami sudah menyatakan ini adalah pelepasan by law," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan yang bertujuan membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona Covid-19.

Namun, Yasonna mengungkapkan, jumlah napi yang dibebaskan itu dinilainya belum membuat penjara lengang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

"Benar, melalui Permenkumham No 10 Tahun 2020, kami merelaksasi pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat. Asimilasi harus berada di rumah, tetapi tetap di bawah pengawasan BAPAS," kata Yasonna.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Keluyuran di Tebet, Jejak Nenek Positif Corona Kini Di-Lockdown Warga

Viral Keluyuran di Tebet, Jejak Nenek Positif Corona Kini Di-Lockdown Warga

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:08 WIB

DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:05 WIB

Gubernur Ganjar Marah Jenazah Corona Ditolak: Jaga Perasaan Keluarga!

Gubernur Ganjar Marah Jenazah Corona Ditolak: Jaga Perasaan Keluarga!

Jawa Tengah | Rabu, 01 April 2020 | 17:04 WIB

30 Ribu Narapidana Dibebaskan di Tengah Corona dan 4 Berita Lainnya

30 Ribu Narapidana Dibebaskan di Tengah Corona dan 4 Berita Lainnya

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:07 WIB

Terkini

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:10 WIB

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB