Berlangsung Tertutup, KPK Harus Ulangi Proses Seleksi Deputi Penindakan

Dwi Bowo Raharjo, Erick Tanjung

Kamis, 02 April 2020 | 08:53 WIB
Berlangsung Tertutup, KPK Harus Ulangi Proses Seleksi Deputi Penindakan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut KPK untuk mengentikan dan mengulang seluruh proses seleksi Deputi Penindakan untuk dilakukan secara terbuka. Pasalnya KPK melakukannya secara diam-diam, tanpa diumumkan ke publik nama-nama calon Deputi Penindakan.

Padahal proses seleksi ini sudah memasuki tahap akhir yang tinggal menyisakan tiga kandidat. Atas hal itu publik mencurigai ada agenda terselubung dari pimpinan KPK untuk menempatkan pejabat tertentu di posisi krusial tersebut.

"Maka dari itu seluruh proses seleksi Deputi Penindakan KPK harus diulang dan dilakukan secara transparan, publik harus tahu," kata Wana Alamsyah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangan pers, Kamis (2/4/2020).

Wana mengatakan, proses seleksi Deputi Penindakan ini berpotensi melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 UU KPK, khususnya pada asas keterbukaan dan akuntabilitas. Sebab, sejak awal KPK tidak pernah secara terbuka mengumumkan siapa saja yang mendaftar dan bagaimana hasil dari setiap proses seleksi yang telah dilalui.

Selain itu proses seleksi diduga mengabaikan prinsip keterbukaan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, dalam Pasal 17 sama sekali tidak mencantumkan proses seleksi ini sebagai informasi yang dikecualikan.

Jadi sikap KPK yang cenderung tertutup tersebut tidak ada urgensinya sama sekali.

"KPK memberikan informasi yang terbuka dan jujur kepada publik terkait nama-nama yang mendaftar sebagai Deputi Penindakan," ujarnya.

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menambahkan, proses seleksi Deputi Penindakan KPK mengabaikan Pasal 20 UU KPK yang menyebutkan tentang pertanggungjawaban lembaga anti rasuah itu kepada publik. Penting untuk dipahami bahwa setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan model seleksi seperti ini semakin menegaskan bahwa ada upaya dari Pimpinan KPK untuk menghilangkan keterlibatan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

baca juga

Selain itu proses seleksinya terkesan terlalu dipaksakan. Apalagi mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus Corona yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Jadi semestinya KPK dapat memikirkan ulang kelanjutan dari proses seleksi ini," kata Isnur.

Menurut dia proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak memperhitungkan aspek integritas dan rekam jejak dari calon-calon yang mendaftar. Sebab, jika dilihat dari berbagai pemberitaan yang memuat nama-nama kandidat Deputi Penindakan KPK masih ditemukan persoalan serius, misalnya terkait kepatuhan harta kekayaan penyelenggara negara.

Proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini juga disebut tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dengan tidak dilibatkannya PPATK dalam proses ini tentu akan berimplikasi serius, potensi calon-calon yang mempunyai rekening yang tidak wajar untuk lolos terbuka lebar.

Maka dari itu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut agar:

"KPK harus melibatkan PPATK dalam proses seleksi Deputi Penindakan," tegasnya.

Sementra itu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terdiri dari; Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKO), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:28 WIB

Pegawai KPK Masih WFH Sampai 21 April

Pegawai KPK Masih WFH Sampai 21 April

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:19 WIB

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:13 WIB

ICW: KPK Harus Transparan Isi Jabatan Kosong Deputi Penindakan

ICW: KPK Harus Transparan Isi Jabatan Kosong Deputi Penindakan

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:12 WIB

Terkini

Pemerintah Tunggu Surpres RUU Migas, SKK Migas Bisa Berubah

Pemerintah Tunggu Surpres RUU Migas, SKK Migas Bisa Berubah

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:09 WIB

ICRC Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Demi Mencegah Bencana Kemanusiaan Parah

ICRC Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Demi Mencegah Bencana Kemanusiaan Parah

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:08 WIB

Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG

Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 15:08 WIB

Perbedaan Wardah Powder Foundation Colorfit dan Light Feel untuk Tampilan Flawless Seharian

Perbedaan Wardah Powder Foundation Colorfit dan Light Feel untuk Tampilan Flawless Seharian

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:05 WIB

Ancaman El Nino, Menteri ESDM Ungkap Kebakaran Nyaris Capai Kilang Migas di Papua Barat

Ancaman El Nino, Menteri ESDM Ungkap Kebakaran Nyaris Capai Kilang Migas di Papua Barat

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:04 WIB

Hari Ke-4 Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Ke-4 Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang Cari 5 Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:04 WIB

Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Teridentifikasi, Pernah Culik Pilot dan Pembantaian Karyawan

Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Teridentifikasi, Pernah Culik Pilot dan Pembantaian Karyawan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:03 WIB

Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB

Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB

Foto | Jum'at, 11 September 2026 | 15:00 WIB

7 Tahun Kegelapan: Ketika Rahasia Masa Lalu Menghantui Anak yang Tak Bersalah

7 Tahun Kegelapan: Ketika Rahasia Masa Lalu Menghantui Anak yang Tak Bersalah

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 15:00 WIB

Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat

Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:00 WIB

×