Laporan Minta Perlindungan ke LPSK Naik di Tengah Pandemi Corona

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 April 2020 | 11:17 WIB
Laporan Minta Perlindungan ke LPSK Naik di Tengah Pandemi Corona
Petugas memperlihatkan nomer telepon layanan aduan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peresmian gedung LPSK di Kantor LPSK Jakarta

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalami lonjakan permohonan perlindungan di tengah pandemi covid-19. Pada bulan Maret 2020 naik sebesar 97,6 persen. Di mana pada bulan sebelumnya, Februari 2020 hanya berjumlah 129 permohonan.

Adapun, sebanyak 255 permohonan yang telah masuk, 25 persen di antaranya tindak pidana yang terjadi dibulan Maret. Selebihnya, terdapat tindak pidana yang terjadi pada Januari dan Februari, bahkan sebelum tahun 2020. Namun, baru diajukan permohonannya pada Maret 2020.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, angka tersebut berdasar pada rekapitulasi data permohonan yang dibahas setiap dalam forum Rapat Paripurna Pimpinan LPSK kurun waktu Maret 2020.

"Angka tersebut menunjukan bahwa pandemi Covid-19 ini belum mempengaruhi secara siginifikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK, terutama di awal masa pemerintah menetapkan tanggap darurat," kata Edwin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020).

Menurut Edwin permohonan perlindungan saksi maupun korban kini cukup berbeda di tengah pandemi covid-9. Mereka rata-rata mengirimkan permohonan melalui surat. Dari 255 permohonan, sebanyak 197 menggunakan surat.

"Untuk ke depannya, selama masa pandemi corona ini terjadi, kami harap masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bisa mengoptimalkan permohonan melalui sarana interaksi non-fisik, terutama media elektronik seperti email dan WhatsApp” ungkap Edwin.

Edwin pun meminta para pemohon untuk memahami di tengah Pandemi Covid-19, yang turut mempengaruhi kinerja tim LPSK dalam menelaah kasus-kasus dari permohonan yang masuk, utamanya bagi kasus yang memerlukan assessment atau penilaian medis kepada korban tindak pidana. Apalagi kasus yang berasal dari luar Jakarta.

LPSK mempunyai sejumlah rintangan dalam melakukan penilaian medis, mulai dari ketersediaan dokter, keterbatasan moda transportasi, kesediaan korban untuk dikunjungi, penutupan wilayah yang terjadi di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia hingga kebijakan sebagian kepala daerah yang mengharuskan setiap pendatang melakukan isolasi diri selama 14 hari.

“Saya ingin memberikan informasi kepada seluruh masyarakat yang telah mengajukan permohonan, agar memaklumi kondisi bilamana kecepatan LPSK dalam merespon permohonan sedikit mengalami pelambatan," imbuh Edwin.

Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK, adapun sejumlah kasus Pelanggaran HAM berat menempati posisi teratas dengan 99 permohonan, disusul kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 53 permohonan, kasus kekerasan Seksual Anak 31 permohonan, tindak pidana lain sebanyak 44 permohonan, penganiayaan berat 40 permohonan. Sisanya, permohonan dalam kasus pidana lain seperti korupsi, penyiksaan.

Provinsi DKI Jakarta menduduki posisi empat teratas wilayah asal permohonan perlindungan pada Maret 2020 dengan mencapai 65 permohonan, disusul oleh Sumatera Barat sebanyak 58, Yogyakarta sebanyak 37, Jawa Barat sebanyak 28 permohonan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Pasien Corona di RSD Wisma Atlet: 127 Positif, 238 PDP, 72 ODP

Update Pasien Corona di RSD Wisma Atlet: 127 Positif, 238 PDP, 72 ODP

News | Jum'at, 03 April 2020 | 11:15 WIB

Menkes Pakai Obat Tamiflu, Apa Bedanya dengan Avigan yang Dibeli Jokowi?

Menkes Pakai Obat Tamiflu, Apa Bedanya dengan Avigan yang Dibeli Jokowi?

Health | Jum'at, 03 April 2020 | 11:00 WIB

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

News | Jum'at, 03 April 2020 | 10:58 WIB

Rayakan HUT ke-8, Dirut Pupuk Indonesia Berharap Covid-19 Cepat Berlalu

Rayakan HUT ke-8, Dirut Pupuk Indonesia Berharap Covid-19 Cepat Berlalu

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 10:45 WIB

RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April Mendatang

RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2020 | 10:28 WIB

Ramai Warga Tolak Jenazah COVID-19, Ini Saran Dari Tim Forensik RS Sardjito

Ramai Warga Tolak Jenazah COVID-19, Ini Saran Dari Tim Forensik RS Sardjito

Jogja | Jum'at, 03 April 2020 | 10:22 WIB

Mantap, Label Internasional Dior Kerahkan Seluruh Penjahitnya Buat APD

Mantap, Label Internasional Dior Kerahkan Seluruh Penjahitnya Buat APD

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2020 | 10:30 WIB

Terkini

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB