18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat

Senin, 06 April 2020 | 14:13 WIB
18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menggelar konferensi pers jelang digelarnya kongres Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jum'at (13/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Di karenakan masih banyak anak-anak muda juga orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul malam dan tidak menyentuh atau merangkul orang-orang di sekitar untuk tetap menjaga jarak demi keamanan diri sendiri," papar Yusri.

Para tersangka diancam dengan Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu Rupiah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI