18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 14:13 WIB
18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menggelar konferensi pers jelang digelarnya kongres Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jum'at (13/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan merasa penangkapan 18 orang yang keluyuran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 tidak tepat.

Menurutnya pemerintah belu secara tegas memutuskan status wilayah daeraha Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan Hinca dalam unggahan Twitter, Senin (6/4/2020).

"18 orang ditangkap ditangkap pada Hari Jumat malam oleh Tim Gabungan TNI-POLRI karena diduga telah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 218 KUHP," tulisnya.

Hinca mengatakan, "Tindakan ini sangatlah tidak tepat dan tidak berdasar. Hal ini menjadi ironi karena Pemerintah Pusat melalui Kemenkes bahkan belum secara tegas mengatur status wilayah daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar".

Selain itu, Hinca berargumen bahwa aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah juga belum tegas menetapkan wilayah tertentu untuk PSBB.

"PP 21/2020, serta Permenkes 9/2020 sama sekali tidak tegas menetapkan wilayah atau daerah tertentu yang dikenai status PSBB. Semua peraturan di atas hanya mengatur sebatas pedoman penanganan Covid-19 dan Koordinasi antara pusat dan daerah," ujarnya.

Atas dasar itu, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina belum berlaku, menurut Hinca. Sehingga penangkapan tersebut menjadi tidak sah di mata hukum.

Ia menambahkan, "Ingat Asas Hukum Pidana yang paling mendasar. Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Tidak ada Tindak Pidana tanpa peraturan yang mendahuluinya".

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena di tengah pandemi.

"Di tengah menghadapi pandemi aparat perlu kebijakan matang yang teruji. Bukan bertindak sewenang-wenang dan malah menambah penghuni jeruji," pungkasnya.

Hinca Panjaitan mengkritik penangkapan 18 orang karena tidak patuh PSBB (twitter/@hincapandjaitan)
Hinca Panjaitan mengkritik penangkapan 18 orang karena tidak patuh PSBB (twitter/@hincapandjaitan)

Untuk diketahui, total ada 18 orang terpaksa diamankan lantaran tak mengindahkan imbauan polisi saat patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar pada Jumat (3/4/2020) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus mengatakan, 18 orang itu berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Mulai dari Bendungan Hilir hingga Sabang Jakarta Pusat.

"Dari 18 orang itu, 11 orang lokasi di Bendungan Hilir dan 7 orang lokasi di Sabang, Jakarta Pusat," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).

Selanjutnya, 18 orang itu langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan guna dilanjutkan ke proses penyelidikan.

Nantinya, polisi akan melakukan patroli di malam hari untuk memastikan agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona

52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 13:59 WIB

Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah

Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah

News | Senin, 06 April 2020 | 13:58 WIB

200 Paket Sembako Akan Dibagikan Pemerintah ke Warga di Jabodetabek

200 Paket Sembako Akan Dibagikan Pemerintah ke Warga di Jabodetabek

News | Senin, 06 April 2020 | 13:57 WIB

Ini yang Harus Diperhatikan Jika Mau Isolasi Mandiri atau Berkelompok

Ini yang Harus Diperhatikan Jika Mau Isolasi Mandiri atau Berkelompok

News | Senin, 06 April 2020 | 13:49 WIB

Terseok-seok Janda Penjual Emas Pasar Kapasan Surabaya karena Corona

Terseok-seok Janda Penjual Emas Pasar Kapasan Surabaya karena Corona

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 13:44 WIB

4 Hal Penting Harus Dilakukan Indonesia dalam Hadapi Covid-19, Apa Saja?

4 Hal Penting Harus Dilakukan Indonesia dalam Hadapi Covid-19, Apa Saja?

Health | Senin, 06 April 2020 | 13:59 WIB

Terkini

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB