Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok

Selasa, 07 April 2020 | 13:54 WIB
Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok
Napi keluar lapas sambil TikTokan. Tangkapan layar (Youtube/tvOneNews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah narapidana korupsi juga tidak sebanding dengan narapidana kejahatan lainnya. Data Kemenkumham pada 2018 menyebutkan bahwa jumlah narapidana seluruh Indonesia mencapai 248.690 orang dan 4.552 orang diantaranya adalah narapidana korupsi.

Artinya narapidana korupsi hanya 1,8 persen dari total narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan.

Yasonna sendiri sudah membantah hal tersebut dengan menyatakan napi pidana khusus juga dipertimbangkan dikeluarkan dari lapas/rutan, Permenkumham 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tidak boleh menabrak peraturan PP 99 Tahun 2012.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI