“Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Cofid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun,” jelas Presiden.
Dia melanjutkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain:
– Rp75 triliun untuk bidang kesehatan
– Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial)
– Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR
– Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.

Selain itu, akun-akun resmi milik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, maupun PT PLN tidak pernah mengunggah poster sebagaimana klaim akun Facebook Yayyu Susillawaty.
Tidak ditemukan pula pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sumber-sumber yang kredibel bahwa diskon tarif listrik berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun.
Kesimpulan
Anggaran diskon tarif listrik selama tiga bulan berasal dari penambahan anggaran belanja sebesar Rp 3,5 triliun sebagai bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.
Jadi, informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty termasuk dalam konten yang menyesatkan atau atau Misleading Content.
Referensi
https://www.instagram.com/p/B-g_LWbBEjr/
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Imbau Berhenti Total 3 Hari Cegah Corona?