Dear Warga, Gunakan MRT Hanya Dalam Keadaan Mendesak Selama Jakarta PSBB

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 12 April 2020 | 13:17 WIB
Dear Warga, Gunakan MRT Hanya Dalam Keadaan Mendesak Selama Jakarta PSBB
Antrean penumpang di halte MRT Duku Atas imbas kebijakan pembatasan angkutan umum di Jakarta mengantisipasi corona, Senin (16/3/2020). (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta meminta masyarakat agar tak bepergian terlebih lagi menggunakan angkutan umum. Salah satunya adalah menggunakan angkutan Moda Raya Terpadu (MRT).

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan masyarakat sudah mulai mengikuti imbauan ini. Ia mengklaim jumlah penumpang MRT sudah menurun hingga 90 persen.

Ia mengatakan sejak Jumat (10/4/2020) lalu, jumlah penumpang mencapai pada angka 1.404 penumpang dalam satu hari, jauh berbeda dengan jumlah penumpang hari sebelumnya yaitu sebanyak 7.158 penumpang.

"Penurunan jumlah penumpang ini telah turun 90 persen dimana sebelum pandemi COVID-19 terjadi, jumlah rata-rata penumpang mencapai 90-100 ribu penumpang per hari," kata William dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Minggu (12/4/2020).

Ia lantas mengapresiasi sebesar- besarnya kepada masyarakat yang telah ikut serta bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona COVID-10 ini.

“Harapannya jumlah penumpang MRT Jakarta akan terus menurun selama PSBB DKI Jakarta diterapkan, kami berharap MRT Jakarta digunakan hanya untuk hal mendesak saja,” ungkapnya.

Karena itu ia mengimbau masyarakat untuk tetap berkegiatan di rumah dalam rangka memutus penyebaran virus COVID-19. Namun ia mengatakan jika ada warga terpaksa keluar rumah dan naik MRT, ia meminta ketentuannya diikuti.

“Fokus MRT Jakarta adalah terus mendorong upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, sambil memastikan layanan tetap prima dan terbaik bagi masyarakat,” pungkas William.

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berlangsung, MRT Jakarta hanya beroperasi pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB.

Selain itu dilakukan juga pembatasan jumlah maksimal 60 orang satu gerbong kereta atau 360 orang per rangkaian kereta, jarak antar kereta (headway) 20 menit. Masyarakat juga diminta melakukan penerapan physical distancing di area stasiun dan kereta, serta kewajiban pemakaian masker bagi seluruh penumpang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta PSBB Hari Kedua, Jalanan Sepi Makin Dikit Kendaraan Ditilang

Jakarta PSBB Hari Kedua, Jalanan Sepi Makin Dikit Kendaraan Ditilang

News | Minggu, 12 April 2020 | 13:13 WIB

Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya

Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya

News | Minggu, 12 April 2020 | 12:32 WIB

Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!

Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!

News | Minggu, 12 April 2020 | 11:47 WIB

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

News | Minggu, 12 April 2020 | 11:15 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB