KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 13 April 2020 | 13:35 WIB
KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna
Penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4). [ ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mendukung langkah pemerintah daerah penyangga Jakarta untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

Kendati demikian, ia sekaligus menyayangkan belum efektif dan maksimalnya penerapan PSBB. Sebab di beberapa fasilitas publik justru masih terjadi kerumunan, semisal di kereta api listrik (KRL).

Saleh berharap, penerapan PSBB dapat diiringi dengan memberikan ketegasan terhadap masyrakat yang melanggar. Ketegasan dibutuhkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam PSBB.

"Keberhasilan penerapan status PSBB dalam mengurangi penyebaran virus PSBB sangat ditentukan oleh tingkat kedisiplinan dan ketertiban warga. Itu bisa diterapkan jika pemerintah konsisten menerapkan aturan yang ada. Antara lain, harus ada ketegasan bagi warga untuk menghindari kerumunan dan keramaian. Jika tidak, tentu status PSBB hanyalah imbauan semata yang tak bermakna," tutur Saleh saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Ia kemudian menyoroti masih banyaknya masyarakat yang berkerumun di transportasi umum semisal KRL. Padahal penerapan PSBB di wilayah penyangga seperti Depok, Bogor dan Bekasi segera diberlakukan.

Menurutnya, kepadatan di transportasi umum lantaran masih banyak masyarakat yang harus bekerja demi mencari nafkah bagi keluarga di tengah pandemi.

"Dugaan saya, masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya karena panggilan dan kebutuhan hidup. Mereka adalah buruh harian dan pekerja lepas yang jika tidak bekerja akan menghilangkan penghasilan. Akibatnya, kebutuhan keluarganya terganggu," kata Saleh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama penerapan PSBB.

“Status PSBB itu kan mestinya dibarengi tanggung jawab besar untuk mencukupi kebutuhan warga. Jika hanya sebagian yang dibantu, sementara sebagian lainnya tidak, tentu akan menimbulkan ketidakadilan. Mungkin masyarakatnya tidak bisa menuntut terlalu banyak. Tetapi pada sisi lain, pemerintah juga tidak bisa melarang mereka untuk tetap keluar rumah dan beraktivitas," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk ikut mengontrol pergerakan masyarakatnya selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan hal itu sangat perlu dilakukan agar tidak menimbulkan penumpukan penumpang di stasiun KRL pada jam berangkat dan pulang kerja.

"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri", kata Adli Hakim dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Selain itu, dia juga meminta pelaku usaha untuk memberikan kelonggaran waktu bagi karyawannya yang masih diwajibkan masuk bekerja agar tak terjadi penumpukan pada transportasi umum.

"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan

Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan

News | Senin, 13 April 2020 | 13:27 WIB

Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang

Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang

Otomotif | Senin, 13 April 2020 | 13:28 WIB

Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya

Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya

News | Senin, 13 April 2020 | 13:20 WIB

Wilayah PSBB Bertambah, Polda Metro Jaya akan Tambah Pos Pengecekan

Wilayah PSBB Bertambah, Polda Metro Jaya akan Tambah Pos Pengecekan

News | Senin, 13 April 2020 | 13:15 WIB

Cerita Petugas Saat Penumpang KRL Membludak: Mereka Antre dari Jam 4 Subuh

Cerita Petugas Saat Penumpang KRL Membludak: Mereka Antre dari Jam 4 Subuh

News | Senin, 13 April 2020 | 12:56 WIB

Penumpang Menumpuk, KCI: Kami Sudah Jalankan PSBB, Pemda Supportnya Mana?

Penumpang Menumpuk, KCI: Kami Sudah Jalankan PSBB, Pemda Supportnya Mana?

News | Senin, 13 April 2020 | 12:27 WIB

KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta

KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta

News | Senin, 13 April 2020 | 12:08 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×