Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 April 2020 | 19:46 WIB
Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota
Presiden Joko Widodo merapikan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerapkan pandemi virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyebaran Corona Virus Disiase (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. Keppres itu diteken oleh Jokowi pada Senin (13/4/2020), hari ini.

Dalam Keputusan Presiden tersebut, tercatat ada sejumlah poin ihwal penetapan bencana nasional.

"Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional," demikian bunyi poin pertama.

Poin berikutnya adalah penanggulangan bencana nasional akibat Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tentunya merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Dsease 2019 (COWD-L9) dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dsease 2019
(COWD-L9) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," demikian poin nomor dua.

Poin ketiga berisi perintah pemerintah pusat terhadap Gubernur, Bupati, Walikota selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Covid-19 di daerah. Mereka diminta harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan daerah.

"Gubernur, bupati, dan walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat," demikian bunyi poin ketiga.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona RI Sebagai Bencana Nasional

Resmi! Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona RI Sebagai Bencana Nasional

News | Senin, 13 April 2020 | 18:12 WIB

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 14:22 WIB

Indonesia Punya Telemedicine, Jokowi: Bisa Kurangi Risiko Tenaga Medis

Indonesia Punya Telemedicine, Jokowi: Bisa Kurangi Risiko Tenaga Medis

News | Senin, 13 April 2020 | 14:02 WIB

Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja

Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja

News | Senin, 13 April 2020 | 13:03 WIB

Kepada Menkes Terawan, Jokowi: Jangan Ada Lagi Tenaga Medis Ngeluh APD

Kepada Menkes Terawan, Jokowi: Jangan Ada Lagi Tenaga Medis Ngeluh APD

News | Senin, 13 April 2020 | 12:39 WIB

Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan

Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 12:38 WIB

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 12:19 WIB

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

News | Senin, 13 April 2020 | 12:01 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×