Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 April 2020 | 19:46 WIB
Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota
Presiden Joko Widodo merapikan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerapkan pandemi virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyebaran Corona Virus Disiase (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. Keppres itu diteken oleh Jokowi pada Senin (13/4/2020), hari ini.

Dalam Keputusan Presiden tersebut, tercatat ada sejumlah poin ihwal penetapan bencana nasional.

"Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional," demikian bunyi poin pertama.

Poin berikutnya adalah penanggulangan bencana nasional akibat Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tentunya merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Dsease 2019 (COWD-L9) dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dsease 2019
(COWD-L9) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," demikian poin nomor dua.

Poin ketiga berisi perintah pemerintah pusat terhadap Gubernur, Bupati, Walikota selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Covid-19 di daerah. Mereka diminta harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan daerah.

"Gubernur, bupati, dan walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat," demikian bunyi poin ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona RI Sebagai Bencana Nasional

Resmi! Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona RI Sebagai Bencana Nasional

News | Senin, 13 April 2020 | 18:12 WIB

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 14:22 WIB

Indonesia Punya Telemedicine, Jokowi: Bisa Kurangi Risiko Tenaga Medis

Indonesia Punya Telemedicine, Jokowi: Bisa Kurangi Risiko Tenaga Medis

News | Senin, 13 April 2020 | 14:02 WIB

Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja

Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja

News | Senin, 13 April 2020 | 13:03 WIB

Kepada Menkes Terawan, Jokowi: Jangan Ada Lagi Tenaga Medis Ngeluh APD

Kepada Menkes Terawan, Jokowi: Jangan Ada Lagi Tenaga Medis Ngeluh APD

News | Senin, 13 April 2020 | 12:39 WIB

Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan

Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 12:38 WIB

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 12:19 WIB

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

News | Senin, 13 April 2020 | 12:01 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB