Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat

Selasa, 14 April 2020 | 09:51 WIB
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)

"Tugas mereka adalah membuat masukan kepada presiden, buat apa punya tim komunikasi?"

Ia menilai keberadaan Tim Komunikasi bagi Stafsus ini adalah salah satu bentuk pemborosan anggaran. Terlebih saat ini, semua kementerian dan lembaga negara harus melakukan pemangkasan akibat krisis covid-19.

"Harus ada tindakan tegas untuk staf khusus yang menyalahgunakan dan melampaui kewenangannya, melakukan tindakan maladministrasi," tukas Alvin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI