Suara.com - Lembaga Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menemukan, mayoritas rakyat Indonesia sebanyak 77 persen menyatakan wabah Covid 19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka.
Lebih jauh lagi, sekitar 25 persen warga atau 50 juta warga dewasa menyatakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.
Di antaranya, 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu dan 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.
Hal ini merupakan temuan dalam survei nasional SMRC tentang virus Corona. Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak dengan margin of error 2,9 persen.
"Survei ini juga menunjukkan 67 persen rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi Covid-19," kata Saiful Muljani Direktur SMRC melalui keterangan tertulis Jumat (17/4/2020).
Yang menyatakan tidak ada perubahan 24 persen dan yang menyatakan lebih baik hanya 5 persen. Kalangan yang paing terkena dampak ini adalah mereka yang yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian.
"Sebanyak 92 persen rakyat menganggap Covid-19 mengancam nyawa manusia. Tapi ada perbedaan kekhawatiran antar daerah," ujarnya.
Terdapat dua provinsi yang persentase warganya yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa sangat tinggi, yakni Sulawesi Selatan (99 persen) dan DKI Jakarta (98 persen).
Sementara di Jawa Barat, hanya 77% warga yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa.
Baca Juga: Dituduh Santet Bibinya, Pak Haji Diancam 2 Keponakan, Rumah Dirusak!
Mayoritas (52 persen) warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah Corona, sementara 41 persen menganggap lambat. Terdapat perbedaan antar provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa Tengah (61 persen) dan Jawa Timur (61 persen) menganggap langkah pemerintah pusat cepat. Sedangkan di Jawa Barat hanya 41 persen warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.
Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa tengah (73 persen), Jawa Timur (68 persen) dan DKI (62 persen) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat. Sedangkan di Jawa Barat hanya 39 persen warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.
Mayoritas rakyat (87,6 persen) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid 19. Namun demikian, hanya 39 persen rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2 persen menyatakan tidak setuju.
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86 persen), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63 persen) dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66 persen). Artinya, ada 34-37 persen yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.
21 persen warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.
"Ini berarti ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah," kata dia.