Tewaskan Wanita, Jambret Sadis di Tambora Suka Nyamar Jadi Sopir Ojol

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 05 Mei 2020 | 16:31 WIB
Tewaskan Wanita, Jambret Sadis di Tambora Suka Nyamar Jadi Sopir Ojol
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus jambret bermotor hingga menewaskan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku kerap beraksi menggunakan atribut ojek online alias ojol.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes  Audie S Latuheru mengatakan pihaknya turut mendapat bantuan dari pengemudi Ojol hingga akhirnya berhasil menangkap satu dari dua pelaku, yakni berinisial T.

Menurut Audie, para pengemudi ojol merasa kesal dengan ulah pelaku jambret tersebut yang kerap beraksi menggunakan atribut mereka.

"Jadi kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Ojol yang ikut memberikan informasi. Karena salah satu pelaku itu menggunakan atribut ojek online sehingga membuat rekan-rekan Ojol yang asli itu marah, sehingga membantu kami mencari informasi yang kami perlukan," kata Audie saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Lokasi penjambretan yang menewakan pengendara wanita di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. (Suara.com/Bagaskara).
Lokasi penjambretan yang menewakan pengendara wanita di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. (Suara.com/Bagaskara).

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengungkapkan bahwa T dan satu pelaku yang masih dalam pengejaran merupakan seorang residivis dengan kasus kejahatan serupa. Keduanya kerap beraksi di sekitar kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Pelaku yang ditangkap dan DPO itu udah pelaku lama dan pernah ditahan di kasus sama, kasus jambret. Setelah tersangka keluar dia melakukan lagi," ungkap Arsya.

Sebelumnya polisi menangkap satu dari dua pelaku jambret bermotor hingga menewaskan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial T itu ditangkap dinihari tadi.

Saat ditangkap T sempat berupaya melawan petugas hingga terpaksa ditembak pada bagian kaki.

baca juga

Atas perbuatannya pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nabila Tewas Dijambret, Helm Copot Terbentur Aspal hingga Dihantam Avanza

Nabila Tewas Dijambret, Helm Copot Terbentur Aspal hingga Dihantam Avanza

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:42 WIB

Nabila Tewas Akibat Dijambret, Polisi Klaim Kantongi Ciri-ciri Pelakunya

Nabila Tewas Akibat Dijambret, Polisi Klaim Kantongi Ciri-ciri Pelakunya

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 11:26 WIB

Dijambret saat Jalanan Lenggang, Nabila Jatuh dari Motor dan Tewas

Dijambret saat Jalanan Lenggang, Nabila Jatuh dari Motor dan Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 03:20 WIB

Kehabisan Uang, Turis Asal Gaza Palestina Jadi Jambret di Bali

Kehabisan Uang, Turis Asal Gaza Palestina Jadi Jambret di Bali

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:22 WIB

Best 5 Oto: 26 Tahun Ayrton Senna,  Masak Pakai Crankcase

Best 5 Oto: 26 Tahun Ayrton Senna, Masak Pakai Crankcase

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2020 | 06:23 WIB

Jatuh dari Motor Setelah Ditabrak, 2 Jambret Ini Babak Belur Dihajar Warga

Jatuh dari Motor Setelah Ditabrak, 2 Jambret Ini Babak Belur Dihajar Warga

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2020 | 06:33 WIB

Jambret Terpental Ditabrak Mobil Saat Beraksi dan 4 Berita Viral Lainnya

Jambret Terpental Ditabrak Mobil Saat Beraksi dan 4 Berita Viral Lainnya

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 07:05 WIB

Kabur Usai Menjambret, Begini Akhir Pelarian 3 Remaja di Gresik

Kabur Usai Menjambret, Begini Akhir Pelarian 3 Remaja di Gresik

Jatim | Kamis, 30 April 2020 | 01:00 WIB

Jambret Terpental Disundul Mobil Usai Beraksi, Warganet: Kapokmu Kapan

Jambret Terpental Disundul Mobil Usai Beraksi, Warganet: Kapokmu Kapan

News | Kamis, 30 April 2020 | 04:30 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB