8 Fakta Ferdian Paleka DIplonco di Tahanan, Disuruh Masuk Bak Sampah

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 10 Mei 2020 | 06:40 WIB
8 Fakta Ferdian Paleka DIplonco di Tahanan, Disuruh Masuk Bak Sampah
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

Suara.com - Beredar video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh para tahanan senior di sel tahanan. Ferdian dipaksa untuk melakukan push up, memaki diri sendiri hingga masuk ke dalam bak sampah.

Aksi tersebut direkam oleh tahanan lainnya menggunakan handphone. Aksi perundungan tersebut akhirnya berbuntut panjang karena dketahui ada tahanan yang menyelundupkan handphone ke dalam tahanan.

Berikut Suara.com merangkum deretan fakta lainnya mengenai video viral Ferdian Paleka diplonco oleh tahanan senior, Sabtu (9/5/2020).

1. Viral Video Ferdian Paleka Dikerjai di Rutan, Disuruh Berendam Air Sampah

Fedian Paleka dikerjai tahanan di Rutan (ist)
Fedian Paleka dikerjai tahanan di Rutan (ist)

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan). Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.

Dari video yang diterima Suara.com, Jumat (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rutan. Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengatakan pengakuan.

Baca selengkapnya

2. Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya

Fedian Paleka dikerjai tahanan di Rutan (ist)
Fedian Paleka dikerjai tahanan di Rutan (ist)

Video perundungan yang terjadi kepada Youtuber sampah Ferdian Paleka beredar luas di media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp. Dalam video yang beredar, Ferdian mendapat perlakuaan tidak menyenangkan dari para tahanan.

baca juga

Mengonfirmasi video tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan hal tersebut.

Baca selengkapnya

3. Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah

Ferdian Paleka dikerjai tahanan di Rutan (ist)
Ferdian Paleka dikerjai tahanan di Rutan (ist)

Setelah mendapat tindakan perundungan dari beberapa tahanan, Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar dan Aidil, tersangka kasus prank bantuan makanan sampah ke waria terpaksa dipindahkan ke ruangan sel lainnya di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Meski sempat dikerjai para tahanan, kondisi ketiga tersangka itu disebut dalam kondisi sehat.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Tahanan Lain Tak Suka dengan Ferdian Paleka

Polisi: Tahanan Lain Tak Suka dengan Ferdian Paleka

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:44 WIB

5 Potret Tampan Gariz Luis, Polisi Ganteng yang Tangkap Ferdian Paleka

5 Potret Tampan Gariz Luis, Polisi Ganteng yang Tangkap Ferdian Paleka

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:30 WIB

Prank Waria, BPTD Bantah Loloskan Ferdian Paleka saat Buron ke Palembang

Prank Waria, BPTD Bantah Loloskan Ferdian Paleka saat Buron ke Palembang

Banten | Sabtu, 09 Mei 2020 | 14:30 WIB

Ferdian Paleka Leluasa Nyebrang di Pelabuhan saat PSBB, ASDP Buka Suara

Ferdian Paleka Leluasa Nyebrang di Pelabuhan saat PSBB, ASDP Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2020 | 13:59 WIB

Ferdian Paleka Bisa Kabur Jauh saat Corona, Polisi: Mereka Kucing-kucingan

Ferdian Paleka Bisa Kabur Jauh saat Corona, Polisi: Mereka Kucing-kucingan

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 12:46 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×