Susi Bakal Kasih Jempol Kalau Benar Ada Surat Persetujuan Pelarungan ABK

Minggu, 10 Mei 2020 | 19:11 WIB
Susi Bakal Kasih Jempol Kalau Benar Ada Surat Persetujuan Pelarungan ABK
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (YouTube/Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti bakal kasih jempol untuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi jika terbukti benar ada surat persetujuan pelarungan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diduga dibuang ke laut.

Lewat akun Twitter-nya, pengusaha 'bertangan besi' itu mempertanyakan keberadaan surat persetujuan yang disebut-sebut telah diperoleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Surat persetujuan?????????? Kalau ada [emoji jempol]," tulisnya via Twitter, Sabtu (9/5/2020).

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan dirinya telah mendapatkan surat berisi informasi bahwa jenazah ABK dari Indonesia yang berinisal AR telah dilarung atau dikubur di laut.

"Kita juga dapat informasi meninggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya sudah dilarung atau dikubur di laut," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5/2020).

Retno mengaku memperoleh informasi tersebut dari pihak kapal Tyan Yu 8 yang merupakan kapal tempat AR berobat.

"Ini kita peroleh dari pernyataan tertulis kapal Tyan Yu 8," lanjutnya.

Cuitan Susi Pudjiastuti soal ABK yang dibuang ke laut (Twitter).
Cuitan Susi Pudjiastuti soal ABK yang dibuang ke laut (Twitter).

AR sebelumnya bekerja di kapal Long Xing 629. Ia dikabarkan jatuh sakit sehingga dipindahkan ke kapal Tyan Yu 8 untuk diberikan pengobatan.

Namun, AR akhirnya meninggal dunia dan berdasarkan kabar yang beredar, jenazahnya diduga dibuang ke laut. Berita ini terkuak setelah viral karena diangkat oleh salah seorang YouTuber Korea.

Baca Juga: Pembunuhan Diduga untuk Pesugihan, 'Yang Zikirnya Salah Terus, Jadi Tumbal'

Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah jenazah AR sengaja dibuang ke laut tanpa persetujuan atau dilarung atas izin keluarganya.

Terkait hal ini, Retno mengaku bahwa pihak kapal telah memberitahu keluarga AR sebelum melarung jenazahnya.

"Jenazah almarhum dilarung pada 31 Maret 2020 pada pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020," kata Retno.

Tetapi, hal ini masih diragukan oleh beberapa pihak, salah satunya adalah Susi Pudjiastuti yang menanyakan surat persetujuan di antara kedua belah pihak.

Menlu Retno Sebut Ada Potensi Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi usai memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3).  [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi usai memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menduga ada pelanggaran hak asasi manusia atau pelanggaran HAM kepada para anak buah kapal ABK WNI di kapal perusahaan China. Itu didapatkan dari para ABK yang ditemui Retno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI