Polisi Sebut Ratusan Travel Gelap Nekat Selundupkan Pemudik via Jalur Tikus

Senin, 11 Mei 2020 | 10:52 WIB
Polisi Sebut Ratusan Travel Gelap Nekat Selundupkan Pemudik via Jalur Tikus
Pemudik diselundupkan di mobil jasa pengiriman barang di Bandung. (dok polisi)

Suara.com - Sebanyak 228 kendaraan travel gelap yang membawa 1.389 penumpang terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik yang digelar sejak 24 April hingga 11 Mei 2020. Sebagian besar kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi saat hendak menyelundupkan pemudik lewat jalur-jalur tikus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan dari 228 kendaran travel gelap, 202 di antaranya terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tiga hari, yakni sejak tanggal 8 hingga 10 Mei 2020.

Menurut, Sambodo ratusan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi di antaranya di gerbang tol, jalan arteri, hingga jalur tikus.

"Sebagian besar ditangkap di jalur tikus karena kita sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Sambodo lantas menyampaikan, penindakan terhadap kasus tersebut sebagai jawaban atas adanya keraguan terhadap pihaknya yang dikhawatirkan bermain mata dengan pemudik. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor bila menemukan adanya oknum anggota polisi yang berani memasang tarif untuk dapat meloloskan pemudik.

"Kepada seluruh masyarakat, apabila, ada anggota Polri yang menerima sogokan pemudik, tolong videokan, tolong data, kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak akan ragu-ragu mengusulkan agar anggota tersebut dipecat," ujar Sambodo.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI