PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!

Reza Gunadha

Rabu, 13 Mei 2020 | 17:24 WIB
PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!
Warga melintas di JPO Bendungan Hilir saat masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Kamis (23/4). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ]

Apa indikatornya?

Ketiadaan indikator seperti yang disebutkan Tri Yunis dikonfirmasi oleh Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas penanganan Covid-19 wilayah Jawa Timur, Kohar Hari Santoso.

Jawa Timur, adalah provinsi kedua dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia, yang sejumlah daerahnya, seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo melaksanakan perpanjangan PSBB karena kasus yang terus meningkat.

Kohar mengatakan, pihaknya mengukur keberhasilan dengan tiga indikator, sebagaimana yang dicantumkan di Peraturan MenterI Kesehatan tentang PSBB Nomor 9 tahun 2020.

"Yang pertama, pelaksanaan PSBB bisa terlaksana dengan baik. Kedua, peningkatan kasus sudah bisa dikendalikan. Bukan berarti tidak ada kasus lagi, tapi bisa dikendalikan," ujarnya.

"Ketiga, tidak ada transmisi lokal atau perluasan daerah yang terkena Covid-19."

Meski begitu, menurut pakar epidemiologi Tri Yunis, indikator lebih jelas diperlukan, karena terkait penurunan jumlah kasus, misalnya, itu sangat tergantung dengan kapasitas laboratorium di suatu daerah.

Indikator-indikator itu perlu diperjelas, sebelum pemerintah melonggarkan PSBB, ujarnya.

Tri Yunis juga meminta pemerintah untuk fokus dulu ke penurunan kasus, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai lebih dari 14.000.

baca juga

"Kalau kasus sudah menurun, PSBB-nya diturunkan bertahap. Ini belum bicara menurunkan kasus saja sudah bicara pelonggaran," ujar Tri Yunis.

'Jika kurva landai'

Sementara, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, mengatakan keputusan pelonggaran itu tak akan diambil jika jumlah kasus di suatu daerah masih tinggi.

"Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelonggaran. Artinya apa? Statusnya (PSBB) masih tetap tidak boleh kendor, justru harus meningkat kembali," kata Doni.

Ia juga menjelaskan keputusan pelonggaran akan dilakukan dengan mendengar masukan pakar epidemiologi, peneliti, hingga tokoh masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan pelonggaran PSBB harus dilakukan dengan secara hati-hati, tidak tergesa-gesa, dan berdasarkan data di lapangan.

Sementara itu, satu provinsi yang melakukan PSBB, Sumatera Barat, telah menyiapkan langkah untuk melihat apakah pelonggaran bisa segera dilakukan.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pihaknya akan melaksanakan tes secara acak pada warga di suatu wilayah, yang disebutnya pool test, untuk melihat daerah mana yang pertambahan kasusnya sudah bisa terkendalikan.

"Ketika kita ingin melakukan relaksasi terhadap PSBB kita, dari pool test kita lihat kawasan negatif, kemudian kita putuskan untuk dilonggarkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Mirip Koruptor

Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Mirip Koruptor

Foto | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:00 WIB

Waspada! Sanksi Pelanggar PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Waspada! Sanksi Pelanggar PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Foto | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:50 WIB

Pergub Sanksi Dipublikasi di Akhir, Kasatpol PP: Gimana Jika Diperpanjang?

Pergub Sanksi Dipublikasi di Akhir, Kasatpol PP: Gimana Jika Diperpanjang?

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:03 WIB

Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:48 WIB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:31 WIB

Warga Gantungkan Sembako di Pagar saat PSBB, Boleh Gratis Diambil

Warga Gantungkan Sembako di Pagar saat PSBB, Boleh Gratis Diambil

Jabar | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:25 WIB

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:16 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×