1.479 Pelanggar PSBB di Jakpus, Disanksi Sapu Jalan hingga Bersihkan Musala

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:35 WIB
1.479 Pelanggar PSBB di Jakpus, Disanksi Sapu Jalan hingga Bersihkan Musala
Pakai rompi dan bersih-bersih untuk pelanggar PSBB Jakarta. (ANTARA FOTO /Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mencatat, sejak peridoe 9 hingga 13 Mei 2020, ada sebanyak 1.479 pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar saat berkendara di jalanan Jakarta Pusat. Warga masih banyak yang tidak taat menggunakan masker.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan pelanggar masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan 949 orang, pengendara mobil pribadi sebanyak 363 orang, dan pengendara kendaraan umum 167 orang.

Dari jumlah pelanggar sepeda motor, tercatat ada 563 orang yang tidak menggunakan masker, 31 orang yang berboncengan beda alamat KTP, dan 355 orang lainnya tidak menggunakan sarung tangan.

Kemudian dari jumlah pengendara mobil pribadi tercatat 222 orang tidak menggunakan masker, 141 melanggar batasan kapasitas penumpang 50 persen.

"Lalu pengendara kendaraan umum yang tidak pakai masker ada 93 orang, dan 74 melanggar kapasitas, ini baru di Jakarta Pusat," kata Sholeh, Jumat (15/5/2020).

Sholeh memastikan seluruh pelanggar ini sudah ditindak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Sanksi berupa kerja sosial, membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan, trotoar, taman, halte, musala," ucapnya.

Sholeh menyebut belum ada pelanggar yang dikenakan denda seperti salah satu sanksi yang diatur dalam Pergub tersebut.

Diketahui, dalam pergub tersebut telah diatur, pengendara roda empat yang melebihi kapasitas akan dikenakan denda antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Sedangkan pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker, sarung tangan dan berboncengan dengan KTP berbeda dikenakan denda Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Di Jakarta PSBB Masih Berlaku, Tak Ada  Kebijakan Pelonggaran!

Anies: Di Jakarta PSBB Masih Berlaku, Tak Ada Kebijakan Pelonggaran!

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:29 WIB

10 Jenis Pekerjaan yang Dibolehkan Anies Bepergian Meski PSBB Corona

10 Jenis Pekerjaan yang Dibolehkan Anies Bepergian Meski PSBB Corona

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:23 WIB

Ditutup Paksa Satpol PP, PKL Tanah Abang: Kalau Masih pada Buka, Kita Ikut

Ditutup Paksa Satpol PP, PKL Tanah Abang: Kalau Masih pada Buka, Kita Ikut

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:53 WIB

Ditutup Paksa Satpol PP, PKL dan Kios di Tanah Abang Belum Dikenai Sanksi

Ditutup Paksa Satpol PP, PKL dan Kios di Tanah Abang Belum Dikenai Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:53 WIB

Warga Mulai Tak Patuh PSBB, Youtuber Ini Khawatir Tenaga Medis Menyerah

Warga Mulai Tak Patuh PSBB, Youtuber Ini Khawatir Tenaga Medis Menyerah

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 08:28 WIB

Hukuman Pelanggar PSBB Sidoarjo Ikut Kuburkan Jenazah Positif Virus Corona

Hukuman Pelanggar PSBB Sidoarjo Ikut Kuburkan Jenazah Positif Virus Corona

Jatim | Kamis, 14 Mei 2020 | 21:10 WIB

Pelanggar PSBB Diminta Nyapu Jalanan, Pemprov DKI: Semuanya Nurut

Pelanggar PSBB Diminta Nyapu Jalanan, Pemprov DKI: Semuanya Nurut

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:52 WIB

Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona

Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:23 WIB

Terkini

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:18 WIB

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:04 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB