Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 24 Mei 2020 | 12:22 WIB
Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Para ulama dari organisasi musyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF, PA 212 hingga MUI DKI mengecam pencambutan asimilasi yang didapat oleh Habib Bahar bin Smith serta penangkapan yang dinilai berlebihan.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pencabutan asimilasi tersebut adalah merupakan bentuk arogansi kekuasaan terjadi terhadap umat Islam dan tokoh yang kritis terhadap negara.

"Kami melihat bahwa alasan sesungguhnya pencabutan status asimilasi tersebut bukan semata pelanggaran PSBB, tapi dikarenakan Habib Bahar bin Smith menyatakan akan tetap melakukan perlawanan terhadap rezim zalim," kata Slamet Maarif dalam keteranganya, Minggu (24/5/2020).

Menurut dia, pelanggaran PSBB sebenarnya juga dilakukan oleh para pejabar negara dengan melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur transportasi, membiarkan mal beroperasi dan membuka pintu bagi tenaga kerja asing, khususnya China.

"Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB," katanya.

Kemudian, mereka menilai kondisi makin parah saat penangkapan Habib Bahar pada dini hari dan pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya, serta akses keluarga dan kuasa hukum yang dibatasi untuk menjenguk.

"Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi," ucap Slamet.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.

Seruan ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger! Pendamping Desa di Sumut Hina Habib Bahar Sampah Tikus

Geger! Pendamping Desa di Sumut Hina Habib Bahar Sampah Tikus

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:27 WIB

Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di FB, Pendamping Desa Diciduk Polisi

Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di FB, Pendamping Desa Diciduk Polisi

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 21:38 WIB

Dikabarkan Sakit, Istri Sedih Kondisi Bahar Smith Lebaran di Nusakambangan

Dikabarkan Sakit, Istri Sedih Kondisi Bahar Smith Lebaran di Nusakambangan

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 12:28 WIB

Pendiri PAN: Saya Heran Bahar Smith dan Umar Assegaf Banyak Pendukungnya

Pendiri PAN: Saya Heran Bahar Smith dan Umar Assegaf Banyak Pendukungnya

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 09:24 WIB

Bahar bin Smith 'Terpilih' Seperti Said Didu, Ini Klarifikasi Refly Harun

Bahar bin Smith 'Terpilih' Seperti Said Didu, Ini Klarifikasi Refly Harun

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 07:52 WIB

Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham

Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 16:03 WIB

Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan

Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 13:29 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×