Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 27 Mei 2020 | 21:38 WIB
Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan aturan bagi yang ingin masuk ke Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Bagi yang tidak memilikinya, diminta agar putar balik kendaraan kembali ke daerah asal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terhitung hingga Rabu (27/5/2020) sudah ada 2.900 kendaraan yang diminta putar balik. Mereka tidak memiliki SIKM namun tetap berangkat ke ibu kota.

"Ada itu kemarin kendaraan yang diputarbalikan totalnya sekitar 2.900," ujar Syafrin saat dihubungi.

Syafrin menjelaskan, yang diperbolehkan memperoleh SIKM hanya 11 sektor usaha yang diizinkan. Sementara sektor lainnya, tidak diperkenankan masuk ke DKI.

"Sesuai dengan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB. Ada yang kerja pemerintah, tugas, kemudian mereka kembali. Nah, itu didapatkan SIKM," jelasnya.

Jumlah ini didapatkan sejak tanggal 22 Mei lalu ketika aturan SIKM mulai berlaku. Petugas yang menindaknya adalah Dishub dan Satpol PP yang didampingi kepolisian.

Kendaraan yang diputar balik kebanyakan kendaraan pribadi. Namun ada juga angkutan umum yang membawa penumpang tanpa SIKM juga diminta putar balik.

"Diminta putar balik ada kendaraan pribadi, ada angkutan umum," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan menggunakan SIKM untuk bisa ke luar kota dari Jakarta. Pada Jumat (22/5/2020), surat ini menjadi syarat wajib bagi yang akan masuk Jakarta.

baca juga

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan larangan mudik ini sudah diatur dalam Pergub Nomor 47 tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ia mengatakan bagi masyarakat yang punya SIKM, maka harus ditunjukan ke petugas agar diizinkan. Jika tak memilikinya, maka tak akan diperkenankan pergi atau masuk Jakarta.

"Per hari Jumat. Surat izin keluar masuk Jakarta itu harus sudah bisa ditunjukkan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya SIKM, Tujuh Orang yang Masuk Jakarta Dikarantina

Tak Punya SIKM, Tujuh Orang yang Masuk Jakarta Dikarantina

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 21:29 WIB

Calon Penumpang dari Bandara YIA Tujuan Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM

Calon Penumpang dari Bandara YIA Tujuan Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM

Jogja | Rabu, 27 Mei 2020 | 21:25 WIB

'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 17:32 WIB

Dilengkapi QR Code, Polisi Klaim Belum Temukan Adanya SIKM Palsu

Dilengkapi QR Code, Polisi Klaim Belum Temukan Adanya SIKM Palsu

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:19 WIB

Situs Susah Diakses, Alasan Pendatang Masuk Jakarta Tak Miliki SIKM

Situs Susah Diakses, Alasan Pendatang Masuk Jakarta Tak Miliki SIKM

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:09 WIB

Terkini

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

×